Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Aparat Dalami Dugaan Sianida Filipina untuk Tambang Emas Ilegal

2026-09-22 14:31 WIB · aindari · 👁 750 dibaca

Lanal Gorontalo menduga tiga ton sianida yang dicegah masuk lewat perairan Gorontalo Utara berkaitan dengan jaringan pasok tambang emas ilegal di tiga provinsi.

Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo menelusuri dugaan tujuan pengiriman sekitar tiga ton sianida asal Filipina yang dicegah masuk melalui perairan Gorontalo Utara. Bahan berbahaya itu diduga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan aktivitas pertambangan emas ilegal di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.

Komandan Lanal Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi menyampaikan dugaan tersebut dalam konferensi pers di Gorontalo, Selasa. Menurut dia, arah penggunaan sianida itu tidak dilepaskan dari pola penyelundupan yang pernah ditemukan sebelumnya di wilayah Gorontalo serta fungsi bahan tersebut dalam pengolahan emas pada kegiatan pertambangan tanpa izin.

Andi menjelaskan, dari temuan-temuan terdahulu, sianida dengan merek yang sama hampir seluruhnya berakhir pada aktivitas tambang emas ilegal. Pola itu menjadi salah satu dasar aparat memperkirakan bahwa pengiriman kali ini juga terkait dengan kebutuhan serupa, terutama di wilayah yang masih memiliki praktik pertambangan emas ilegal.

Dugaan tersebut juga dikaitkan dengan motif ekonomi. Peredaran sianida untuk kegiatan tambang ilegal dinilai dapat memberi keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam jalur distribusi maupun pemanfaatannya. Karena itu, Lanal Gorontalo menyatakan penelusuran tidak berhenti pada penyitaan barang, tetapi dilanjutkan untuk mengungkap jaringan dan pihak yang berada di balik pengiriman bahan tersebut.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah mengatakan informasi dari lapangan menunjukkan sianida sedang sulit diperoleh. Kondisi pasokan itu disebut membuat nilai jualnya sangat tinggi. Ia mengaitkan mahalnya harga dengan kebutuhan yang masih muncul dari aktivitas pertambangan yang memakai sianida, meski penertiban terhadap kegiatan tersebut telah berulang kali dilakukan.

Penggagalan pengiriman ini dilakukan Lanal Gorontalo bersama Bea Cukai Gorontalo pada Senin, 21 September, sekitar pukul 02.30 WITA. Lokasi pencegahan berada di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Kabupaten Gorontalo Utara. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar tiga ton sianida yang disebut berasal dari Filipina.

Kasus ini menjadi bagian dari perhatian aparat terhadap penyelundupan bahan berbahaya melalui jalur laut. Selain memeriksa asal dan tujuan barang, aparat juga mendalami keterkaitan pengiriman dengan pasokan untuk tambang emas ilegal lintas wilayah di Sulawesi.

Tag: sianida, Lanal Gorontalo, tambang ilegal, penyelundupan, Gorontalo Utara