Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Sains

Indonesia Tekankan Perlindungan Data dalam Penerapan Sains Terbuka UNESCO

2026-10-15 06:04 WIB · aindari · 👁 591 dibaca

Indonesia mendukung agenda sains terbuka UNESCO dengan menekankan perlindungan data, hak kekayaan intelektual, dan kesesuaian dengan kapasitas setiap negara.

Indonesia menyatakan dukungan terhadap kebijakan sains terbuka yang dikembangkan UNESCO. Sikap itu disampaikan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa dalam Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis. Menurut Indonesia, keterbukaan ilmu pengetahuan dapat memperkuat kerja sama pendidikan dan memperluas manfaat penelitian bagi masyarakat.

Namun, keterbukaan tidak boleh dipahami sebatas memperbanyak data yang dapat diakses publik. Satrya menilai ukuran keberhasilan kebijakan tersebut terletak pada kemampuannya meningkatkan mutu dan integritas riset, sekaligus mendorong kolaborasi yang lebih luas. Pelaksanaannya juga harus berjalan dengan tetap melindungi data serta menghormati hak kekayaan intelektual.

Dalam penjelasannya, ia menyebut kerangka sains terbuka bertumpu pada tiga hal. Pertama, penelitian harus memiliki relevansi dan arti penting. Kedua, prosesnya perlu transparan serta dapat direproduksi. Ketiga, peneliti harus melakukan penilaian mandiri dan memastikan hasil maupun data digunakan secara bertanggung jawab. Perumusan kebijakan ini melibatkan lebih dari 150 ahli yang berasal dari 41 negara.

Indonesia melihat prinsip tersebut memiliki keterkaitan dengan upaya memperbaiki tata kelola riset nasional. Salah satu landasannya ialah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menyediakan kerangka bagi penerapan standar data, metadata, dan interoperabilitas. Meski demikian, penerapan sains terbuka tetap perlu menyesuaikan aturan nasional, menjaga keamanan penelitian, dan mempertimbangkan perbedaan kemampuan infrastruktur di antara negara-negara anggota UNESCO.

Satrya juga mengingatkan agar mekanisme pemantauan kebijakan tidak menimbulkan kewajiban pelaporan tambahan yang membebani negara berkembang. Karena itu, Indonesia mendorong dukungan UNESCO yang lebih konkret dan selaras dengan kebutuhan serta kapasitas masing-masing negara.

Dalam forum yang sama, Indonesia menyampaikan dukungan terhadap keputusan komite pelaksana Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 4 mengenai pendidikan berkualitas. Keputusan tersebut menjadikan ketahanan sistem pendidikan sebagai fokus agenda untuk periode 2026–2027. Indonesia menyebut program peningkatan keterampilan bagi guru sekolah kejuruan dan instruktur vokasional sebagai salah satu langkah untuk menyesuaikan kompetensi pendidik dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.

Bagi Indonesia, ketahanan pendidikan dan sains terbuka perlu diterjemahkan ke dalam akses yang lebih adil serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Komitmen global, menurut pandangan tersebut, akan bermakna jika pelaksanaannya memperhatikan kondisi nyata setiap negara, bukan hanya menetapkan standar keterbukaan secara seragam.

Tag: sains terbuka, UNESCO, pendidikan berkualitas, tata kelola riset, perlindungan data