Lonjakan Harga Minyak Dorong Subsidi LPG Mendekati Rp100 Triliun
2026-10-16 06:04 WIB · aindari · 👁 418 dibaca
Pemerintah menyiapkan CNG sebagai opsi pengganti LPG untuk mengurangi tekanan subsidi dan ketergantungan pada impor.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyebut subsidi liquefied petroleum gas (LPG) telah mendekati Rp100 triliun. Besaran tersebut meningkat seiring kenaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), yang terdampak ketidakpastian geopolitik dan risiko gangguan pasokan energi global. Pernyataan itu disampaikan saat peresmian Kilang LPG Cilamaya di Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/10).
Bahlil, yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjelaskan subsidi LPG sebelumnya berada di sekitar Rp87 triliun ketika ICP rata-rata masih 70 dolar AS per barel. Saat harga minyak bergerak pada kisaran 90 hingga 100 dolar AS per barel, kebutuhan subsidi disebut meningkat hingga hampir Rp100 triliun. Kenaikan harga minyak menjadi salah satu faktor yang memperbesar beban pembiayaan energi pemerintah.
Menurut Bahlil, ketidakpastian tersebut berkaitan dengan sejumlah konflik, termasuk perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, perang Rusia-Ukraina, serta konflik yang meluas ke Arab Saudi. Situasi itu mendorong banyak negara berupaya memperkuat keamanan pasokan energi dari dalam negeri. Pemerintah Indonesia melihat kondisi tersebut sebagai tantangan sekaligus alasan untuk mencari sumber energi alternatif.
Salah satu opsi yang sedang disiapkan adalah compressed natural gas (CNG) atau gas alam terkompresi. Bahlil menyatakan CNG bukan teknologi baru karena telah digunakan oleh sejumlah restoran dan hotel. Harga energi tersebut diperkirakan 30 hingga 40 persen lebih rendah dibandingkan LPG, dengan memanfaatkan gas jenis C1 dan C2 yang disebut melimpah di Indonesia. Pemerintah menilai CNG berpeluang menjadi pengganti LPG impor.
Tahap yang masih harus diselesaikan ialah uji coba tabung CNG berkapasitas 3 kilogram. Tabung berukuran 12 kilogram disebut sudah digunakan, sedangkan penggunaan tabung 3 kilogram masih dalam proses pengujian. Kelancaran tahap ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah sebelum alternatif tersebut dapat diterapkan lebih luas sebagai bagian dari strategi substitusi impor.
Tekanan dari pasar minyak global terlihat pada penetapan ICP September 2026. Kementerian ESDM menetapkan rata-rata ICP bulan itu sebesar 112,81 dolar AS per barel, naik 23,38 dolar AS dari 89,43 dolar AS per barel pada Agustus 2026. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman mengaitkan kenaikan itu dengan ketegangan di Timur Tengah, risiko pelayaran di Selat Hormuz, penundaan kuota produksi OPEC+, serta serangan terhadap infrastruktur minyak Rusia dan kawasan Laut Merah.
Tag: subsidi LPG, ICP, CNG, energi, minyak mentah