Kemenag Siapkan Model Fasilitas Khusus untuk Ma’had Aly Mulai 2027
2026-11-06 17:06 WIB · aindari · 👁 774 dibaca
Kementerian Agama mengusulkan pembangunan fasilitas akademik bagi lima hingga sepuluh Ma’had Aly sebagai tahap awal penguatan pendidikan tinggi pesantren.
Kementerian Agama mengusulkan pembangunan fasilitas khusus bagi lima hingga sepuluh Ma’had Aly pada 2027. Program ini diarahkan sebagai langkah awal memperkuat sarana dan prasarana pendidikan tinggi yang berada dalam lingkungan pesantren.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said menilai Ma’had Aly perlu mendapat dukungan fasilitas yang sepadan dengan perguruan tinggi lainnya. Lembaga tersebut dipandang sebagai bagian dari pendidikan tinggi, sehingga membutuhkan sarana akademik yang lebih representatif untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
Kebutuhan itu muncul karena sebagian Ma’had Aly masih memakai ruang belajar secara bergantian dengan satuan pendidikan lain di pesantren. Kondisi tersebut dinilai dapat membatasi penyelenggaraan kegiatan akademik. Karena itu, Kemenag mendorong penyusunan model bangunan yang dapat menjadi rujukan dalam pengembangan fasilitas Ma’had Aly.
Rancangan fasilitas itu akan mempertimbangkan kebutuhan ruang pimpinan, ruang dosen, ruang kuliah, serta tempat untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Lokasi penerima program belum ditetapkan. Kemenag akan mempertimbangkan kesiapan lahan, tingkat kebutuhan, jumlah mahasantri, dan kemampuan anggaran dalam menentukan sasaran pembangunan.
Dalam pembahasan awal, kebutuhan dana diperkirakan sekitar Rp1 miliar untuk setiap lokasi. Nilai tersebut belum final karena masih membutuhkan kajian dan penyesuaian dengan ketersediaan anggaran. Pembangunan juga tidak dimaksudkan untuk membuat seluruh Ma’had Aly memiliki bentuk dan karakter yang sama. Kekhasan serta tradisi masing-masing pesantren tetap menjadi pertimbangan, sejalan dengan pengakuan Undang-Undang Pesantren terhadap keunikan lembaga tersebut.
Selain infrastruktur, Kemenag menyoroti pembenahan tata kelola akademik melalui integrasi data Ma’had Aly dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDikti. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pengakuan terhadap lulusan, termasuk ketika mereka mengakses pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Koordinasi dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan serta pihak terkait perlu ditindaklanjuti agar verifikasi data akademik tidak menghambat lulusan.
Kemenag juga mendorong pemetaan kebutuhan bantuan pendidikan bagi mahasantri. Salah satu opsi yang dijajaki ialah akses terhadap Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Penguatan fasilitas, tata kelola data, dan dukungan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi pesantren.
Tag: Ma’had Aly, Kementerian Agama, pendidikan pesantren, PDDikti, KIP Kuliah