NTB Perbarui Data Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa
2026-11-07 06:05 WIB · aindari · 👁 601 dibaca
Pemerintah Provinsi NTB meminta verifikasi menyeluruh terhadap sekitar 70 ribu anak tidak sekolah sebelum menentukan bentuk penanganan.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta pendataan ulang terhadap sekitar 70 ribu anak tidak sekolah (ATS). Verifikasi harus dilakukan sampai tingkat desa agar pemerintah memperoleh gambaran akurat mengenai identitas, keluarga, serta alasan setiap anak tidak mengikuti pendidikan formal.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan arahan itu dalam rapat koordinasi evaluasi penerapan Standar Pelayanan Minimal serta pencegahan dan penanganan ATS di Mataram, Jumat. Ia menilai angka sementara tersebut belum dapat dijadikan gambaran final karena masih memerlukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Pemutakhiran data diperlukan untuk menghindari anak tercatat secara keliru atau terhitung lebih dari sekali. Pemerintah juga ingin mengetahui perbedaan kondisi tiap anak, termasuk apakah mereka pernah bersekolah, berhenti di tengah jalan, atau belum pernah memperoleh pendidikan formal. Informasi tersebut menjadi dasar penentuan intervensi yang sesuai.
Iqbal mendorong uji coba pendataan berbasis wilayah di desa-desa yang masuk Program Desa Berdaya. Posyandu keluarga juga diarahkan menjadi salah satu titik pengumpulan dan pembaruan informasi pendidikan. Melalui jaringan yang dekat dengan keluarga, identifikasi ATS diharapkan berlangsung lebih mudah dan mencerminkan keadaan lingkungan setempat.
Menurut Iqbal, penyediaan akses pendidikan secara umum belum cukup untuk menyelesaikan persoalan ATS. Pemerintah perlu memahami latar belakang setiap anak sebelum memilih langkah penanganan. Data yang lebih tepat diharapkan membantu pemerintah keluar dari kondisi buruk dalam pemenuhan layanan pendidikan dan menentukan kebijakan berdasarkan kebutuhan nyata.
Penanganan ATS menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB. Komitmen bersama ketiga unsur tersebut ditandatangani dalam rangkaian kegiatan di Mataram. Pemerintah kabupaten dan kota berperan penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat, sementara Kemenag membantu menjangkau lembaga pendidikan yang berada di bawah kewenangan instansi vertikal.
Iqbal menempatkan pendidikan sebagai dasar pembangunan daerah. Menurut dia, pembangunan infrastruktur dan program ekonomi tidak akan menghasilkan capaian maksimal jika kualitas sumber daya manusia belum diperkuat. Perbaikan pendidikan dinilai menjadi syarat bagi kabupaten dan kota di NTB untuk mendorong pembangunan secara lebih cepat.
Tag: Anak Tidak Sekolah, NTB, pendataan pendidikan, Program Desa Berdaya, Kementerian Agama