Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Gaya Hidup

Parade Kebaya Songket di Palembang Catat Rekor, Kowani Dorong Pelestarian Busana Tradisi

2026-07-20 06:04 WIB · aindari · 👁 628 dibaca

Kowani menilai kebaya dan kain songket perlu terus dikenakan, dikenalkan, serta diwariskan sebagai bagian dari identitas budaya dan penggerak ekonomi kreatif.

Parade Perempuan Kebaya Kain Songket yang digelar di kawasan Car Free Day Palembang mencatat rekor Museum Rekor Dunia Indonesia atau Muri untuk kategori peserta perempuan berkebaya kain songket terbanyak. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka Hari Kebaya Nasional ke-3 tahun 2026 dan diinisiasi oleh DPD Perempuan Indonesia Maju Sumatera Selatan.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia, Nannie Hadi Tjahjanto, menggunakan momentum tersebut untuk mengajak perempuan Indonesia menjaga keberlanjutan kebaya. Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, ia menempatkan kebaya bukan hanya sebagai busana, melainkan bagian dari identitas budaya, penanda persatuan, serta cerminan perjalanan perempuan Indonesia.

Nannie juga menyampaikan penghargaan kepada panitia, pimpinan organisasi, dan para perempuan yang terlibat dalam gerakan pelestarian kebaya. Apresiasi khusus diberikan kepada Ketua Umum DPP Perempuan Indonesia Maju, Lana T Koentjoro, bersama Tim Nasional Kebaya Indonesia dan para pegiat kebaya yang disebut berperan dalam memperjuangkan Hari Kebaya Nasional.

Menurut Nannie, penetapan Hari Kebaya Nasional menunjukkan bahwa gagasan yang dibawa secara konsisten oleh perempuan dapat berkembang menjadi gerakan luas dan mendapat pengakuan negara. Ia menegaskan peringatan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai acara seremonial atau ajang peragaan busana, tetapi perlu menjadi ruang untuk memperkuat rasa kebangsaan.

Kebaya, dalam pandangan Kowani, memiliki hubungan panjang dengan sejarah gerakan perempuan. Nannie mengingatkan kembali Kongres Wanita Indonesia ke-10 pada 1964, ketika ribuan perempuan dari berbagai daerah hadir dengan kebaya sebagai tanda persatuan dan perjuangan. Pemerintah kemudian menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023.

Pengakuan terhadap kebaya juga meluas di tingkat internasional setelah kebaya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2024 melalui nominasi multinasional bersama sejumlah negara Asia Tenggara. Bagi Nannie, status tersebut menegaskan bahwa kebaya harus diperlakukan sebagai warisan budaya yang hidup, bukan sekadar peninggalan yang disimpan dalam ingatan.

Selain aspek budaya, gerakan berkebaya dinilai berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Nannie menyebut rantai kerja di balik kebaya dan kain tradisional melibatkan penenun songket, perajin, penjahit, desainer, hingga pelaku UMKM di daerah. Karena itu, masyarakat diajak melestarikan kebaya sekaligus kain Nusantara, terutama songket, agar identitas budaya tetap terjaga dan ekonomi kreatif ikut bergerak.

Tag: kebaya, songket, Hari Kebaya Nasional, Kowani, budaya Indonesia