Bupati Lombok Barat Terjerat OTT KPK, Diduga Terlibat Konflik Kepentingan dalam Pengadaan
2026-07-21 11:31 WIB · aindari · 👁 520 dibaca

KPK mengungkap bahwa penangkapan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini resmi menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 Juli 2026. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa kasus ini berakar pada dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kepada wartawan di Jakarta pada hari Selasa bahwa perkara yang menjerat sang bupati tidak hanya menyangkut konflik kepentingan. Kasus ini juga melibatkan dugaan suap terkait proyek serta penerimaan yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Dalam operasi tersebut, KPK awalnya mengamankan 19 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Belakangan, satu orang tambahan turut ditangkap dan dibawa ke Jakarta, sehingga total delapan orang diperiksa di ibu kota.
Kedelapan orang yang menjalani pemeriksaan di Jakarta memiliki latar belakang beragam. Selain Lalu Ahmad Zaini sendiri, mereka mencakup Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat bernama Lalu Ratnawi, tiga orang yang berperan sebagai ajudan dan sopir bupati, serta dua orang dari pihak swasta.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lain di kompleks pemerintah kabupaten. Langkah ini menunjukkan cakupan investigasi yang cukup luas terhadap aktivitas di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
Selama OTT berlangsung, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen. Budi Prasetyo menyatakan bahwa rincian lengkap mengenai konstruksi perkara, kronologi penangkapan, barang bukti, serta identitas para tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari yang sama.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi penindakan KPK. Keterlibatan pejabat dari berbagai level pemerintahan serta pihak swasta dalam perkara ini mengindikasikan adanya jejaring yang terstruktur dalam dugaan praktik korupsi di Kabupaten Lombok Barat.
Tag: KPK, OTT, Bupati Lombok Barat, konflik kepentingan, korupsi