Dari Alphard hingga Sapi Kurban, KPK Rinci Suap yang Diterima Bupati Lombok Barat
2026-07-21 23:31 WIB · aindari · 👁 564 dibaca

KPK mengungkap rincian suap senilai lebih dari Rp1,6 miliar yang diduga diterima Bupati Lombok Barat dari direktur perusahaan pemenang proyek air bersih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan daftar panjang barang dan uang yang diduga mengalir ke tangan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, mulai dari mobil mewah Toyota Alphard senilai Rp1,2 miliar hingga seekor sapi kurban seharga Rp17 juta. Pengungkapan ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Taufik, pemberi suap adalah Alvonsus Gani, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI). Perusahaan itu disebut secara rutin menyerahkan barang, fasilitas, dan uang tunai kepada Lalu Ahmad Zaini, dengan total dugaan penerimaan melampaui Rp1,6 miliar. Selain mobil dan sapi kurban, Bupati yang dikenal dengan inisial LAZ itu juga diduga menerima sepasang sepatu bermerek Hermes senilai Rp19 juta, satu unit iPhone 17 Pro senilai Rp26 juta, fasilitas akomodasi perjalanan pulang pergi Lombok–Jakarta, serta uang tunai paling sedikit Rp380 juta.
Pemberian berbagai fasilitas itu diduga berkaitan langsung dengan kemenangan PT MSI dalam sejumlah proyek tata kelola air bersih di Kabupaten Lombok Barat untuk periode 2024 hingga 2026, dengan total nilai kontrak mencapai Rp27,1 miliar.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 20 Juli 2026 — menjadi OTT ke-17 lembaga antirasuah itu sepanjang tahun tersebut. Dalam operasi itu, KPK menangkap 20 orang di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Jakarta. Delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sehari setelah OTT, pada 21 Juli 2026, KPK resmi menetapkan Lalu Ahmad Zaini bersama Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman sebagai tersangka dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. Keduanya, bersama Alvonsus Gani, turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
KPK sebelumnya juga menyebut total penerimaan Lalu Ahmad Zaini dari praktik korupsi yang tengah disidik mencapai Rp12,4 miliar, sementara dugaan keterlibatannya mencakup 32 paket proyek. Kasus ini menambah deretan panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK.
Tag: KPK, Bupati Lombok Barat, suap, korupsi, OTT