Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

KPK Tegaskan OTT Dua Bupati PAN Bukan Bermotif Politik

2026-07-22 06:04 WIB · aindari · 👁 905 dibaca

KPK membantah tudingan politis di balik penangkapan Bupati Langkat dan Bupati Lombok Barat, yang keduanya merupakan kader Partai Amanat Nasional.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah mengandung muatan politik. Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).

Pernyataan tersebut muncul setelah KPK menangkap dua bupati yang sama-sama pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ. Kesamaan latar belakang partai keduanya memunculkan pertanyaan publik soal kemungkinan adanya agenda tertentu di balik penangkapan itu.

Taufik menjelaskan bahwa tindakan KPK semata-mata didasarkan pada pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Ia mengakui bahwa kebetulan kedua tersangka berasal dari partai yang sama, namun menegaskan hal itu tidak memengaruhi proses hukum yang berjalan. Syah Afandin merupakan target OTT ke-15 KPK sepanjang 2026, sedangkan Lalu Ahmad Zaini ditangkap dalam OTT ke-17 pada tahun yang sama, keduanya dilaksanakan pada Juli ini.

Dua penangkapan terbaru itu menambah panjang daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terseret kasus korupsi. Sejak 2025 hingga 22 Juli 2026, total 16 kepala daerah telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pada 2025, mereka yang terjaring antara lain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sementara sepanjang 2026, daftar tersangka kepala daerah terus bertambah, mencakup Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, serta dua bupati yang baru ditangkap bulan ini.

Rangkaian penangkapan ini mencerminkan intensitas pengawasan KPK terhadap penyelenggara daerah pasca-Pilkada 2024. Dengan 16 kepala daerah menjadi tersangka dalam rentang kurang dari dua tahun, pola ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi tantangan serius, terlepas dari afiliasi partai maupun wilayah.

Tag: KPK, OTT, korupsi kepala daerah, Bupati Langkat, Bupati Lombok Barat