Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Terjerat Korupsi, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Minta Loyalis Doakan Kebebasannya

2026-07-23 06:06 WIB · aindari · 👁 510 dibaca

Di tengah persidangan kasus korupsi jual-beli jabatan perangkat desa, Sudewo meminta dukungan para pendukungnya agar bisa bebas dan kembali menjabat sebagai bupati.

Bupati Pati nonaktif Sudewo, yang kini menghadapi persidangan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara terbuka meminta para loyalisnya untuk mendoakan dirinya agar bebas dari jeratan hukum dan dapat kembali menduduki kursi bupati. Permintaan itu mencerminkan harapan Sudewo untuk lolos dari proses peradilan yang tengah berjalan.

Persidangan Sudewo menyeret sejumlah fakta mengejutkan soal praktik jual-beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pati. Dalam salah satu sesi sidang, seorang kepala desa mengakui telah menyetorkan uang sebesar Rp 175 juta demi memuluskan pengangkatan perangkat desa di wilayahnya. Uang tersebut belakangan dikembalikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Tidak hanya satu kepala desa yang terseret. Sebanyak enam kepala desa di Kabupaten Pati turut diperiksa terkait dugaan setoran serupa untuk calon perangkat desa. Pemeriksaan ini memperluas gambaran tentang skala praktik korupsi yang diduga terjadi secara sistematis dalam proses rekrutmen jabatan di tingkat desa.

Sidang juga mengungkap betapa mahalnya biaya untuk menduduki posisi sekretaris desa (sekdes) di Pati. Fakta ini terungkap dari keterangan para saksi yang hadir dalam persidangan, menggambarkan bahwa jabatan di level pemerintahan desa pun diperjualbelikan dengan nilai yang tidak sedikit.

Di sisi lain, Sudewo sendiri mempertanyakan pencatutan namanya dalam kasus yang berkaitan dengan pengangkatan perangkat desa tersebut. Merespons hal itu, salah satu saksi mengakui bahwa keterlibatan nama Sudewo dalam konteks itu hanya didasarkan pada asumsi pribadi, bukan fakta yang dapat dibuktikan secara langsung. Pengakuan ini menjadi salah satu poin yang disorot oleh pihak Sudewo dalam proses pembelaan.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Sudewo, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan nonaktif dari jabatannya sebagai Bupati Pati. Proses persidangan terus bergulir dengan menghadirkan berbagai saksi dari kalangan kepala desa dan pihak terkait lainnya untuk membongkar aliran uang dalam praktik korupsi jabatan tersebut.

Persidangan Sudewo menjadi sorotan publik karena membuka tabir praktik korupsi yang mengakar di tingkat pemerintahan desa, sekaligus menguji sejauh mana akuntabilitas pejabat daerah dalam mengelola proses seleksi aparatur di bawah kewenangannya.

Tag: Sudewo, Korupsi Pati, KPK, Jual Beli Jabatan, Perangkat Desa