Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Kesehatan

522 Anak di Sidoarjo Positif HIV, KPAI Minta Negara Jamin Sekolah dan Obat ARV

2026-07-29 06:02 WIB · aindari · 👁 875 dibaca

KPAI mendesak pemerintah memastikan ratusan anak penderita HIV di Sidoarjo tetap mendapat akses pendidikan dan pengobatan antiretroviral tanpa diskriminasi.

Sebanyak 522 anak yang dinyatakan positif HIV di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga negara itu mendesak pemerintah turun tangan memastikan seluruh anak tersebut tidak kehilangan hak dasarnya — baik hak atas pendidikan maupun akses terhadap obat antiretroviral (ARV) yang menjadi tumpuan hidup mereka.

KPAI menegaskan bahwa status HIV seorang anak tidak boleh menjadi alasan untuk menghalangi mereka bersekolah. Pemerintah dinilai perlu memberikan jaminan konkret agar anak-anak ini tetap bisa mengenyam pendidikan di lingkungan yang aman, tanpa stigma dari sesama murid maupun tenaga pengajar. Akses terhadap ARV juga harus dipastikan berjalan tanpa hambatan, mengingat obat tersebut krusial untuk menjaga kualitas hidup anak dengan HIV.

Munculnya ratusan kasus HIV pada anak di Sidoarjo memantik kekhawatiran luas di masyarakat. Sejumlah pakar kesehatan meminta warga tidak panik berlebihan, karena kepanikan justru berisiko memperburuk stigma terhadap anak-anak yang hidup dengan virus tersebut. Stigma sosial selama ini menjadi salah satu hambatan terbesar yang membuat penderita HIV — termasuk anak-anak — enggan mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.

Di sisi lain, temuan kasus ini juga dikaitkan dengan persoalan sosial yang lebih luas di Sidoarjo, termasuk keberadaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras yang disebut turut berkontribusi pada penyebaran HIV di wilayah tersebut. Kondisi ini mendorong seruan agar penanganan tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga menyentuh akar masalah sosialnya.

KPAI secara khusus mendorong pemerintah daerah maupun pusat untuk menyusun langkah perlindungan yang menyeluruh bagi anak-anak ini. Upaya itu mencakup edukasi kepada komunitas sekolah agar tidak mendiskriminasi siswa dengan HIV, sekaligus memastikan rantai distribusi ARV berjalan lancar hingga ke tangan mereka yang membutuhkan.

Penanganan kasus HIV pada anak memang memerlukan pendekatan yang sensitif dan terkoordinasi. Selain pengobatan medis, dukungan psikososial bagi anak maupun keluarganya menjadi bagian penting agar mereka mampu menjalani kehidupan sehari-hari secara layak. KPAI menekankan bahwa negara berkewajiban hadir melindungi kelompok rentan ini dari segala bentuk pengabaian maupun perlakuan tidak adil.

Tag: HIV anak, KPAI, Sidoarjo, ARV, stigma HIV