Palangka Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
2026-07-12 · aindari

Petugas Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah berjuang memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya.
Kebakaran lahan gambut terjadi di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Minggu (12/7/2026). Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar area gambut di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 1 Juni hingga Agustus 2026. Penetapan status ini merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang berpotensi memperparah kondisi kebakaran.
Keputusan tersebut diambil mengingat telah terjadinya beberapa titik peristiwa karhutla di wilayah Palangka Raya. Lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau menjadi tantangan utama bagi petugas pemadam dalam menangani kebakaran di kawasan ini.
Tag: kebakaran hutan, Palangka Raya, karhutla, lahan gambut, Kalimantan Tengah
Sumber: tautan asli