Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Kesehatan

BPOM Dorong Inovasi Probiotik dari Mikroorganisme Lokal Lewat Regulasi dan Riset

2026-08-07 17:11 WIB · aindari · 👁 328 dibaca

BPOM menegaskan kekayaan mikroorganisme Indonesia bisa menjadi fondasi pengembangan probiotik berdaya saing global jika didukung riset ilmiah dan kerangka regulasi yang kuat.

Indonesia menyimpan potensi besar dalam pengembangan probiotik berkat keanekaragaman hayati yang dimilikinya, termasuk ragam mikroorganisme dari produk fermentasi tradisional dan ekosistem lokal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai kekayaan ini sebagai aset strategis yang belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk inovasi pangan nasional.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa pengembangan probiotik berbasis sumber daya lokal dapat menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan memberi manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat, sekaligus mampu bersaing di pasar global. Kunci keberhasilannya, menurut dia, terletak pada sinergi antara riset ilmiah, regulasi yang adaptif, dan kolaborasi lintas sektor.

Sebagai landasan hukum, BPOM telah menerbitkan dua regulasi utama: Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengawasan klaim pada label dan iklan pangan olahan, serta Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2025 tentang pedoman penilaian produk suplemen kesehatan yang mengandung probiotik. Kedua aturan ini dirancang agar inovasi di bidang probiotik dapat berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan tanpa mengabaikan perlindungan konsumen.

Hingga kini, BPOM telah menetapkan 16 jenis mikroorganisme yang boleh digunakan dalam produk pangan olahan. Namun setiap klaim probiotik tidak bisa serta-merta dicantumkan — produsen wajib melewati evaluasi ilmiah ketat yang mencakup aspek keamanan, identitas strain, serta bukti manfaat kesehatan yang dapat dipertanggungjawabkan. BPOM pun mendorong peneliti dan pelaku industri untuk menghasilkan bukti ilmiah berkualitas, mulai dari tahap identifikasi mikroorganisme, pengujian keamanan, pembuktian manfaat klinis, hingga penyusunan klaim kesehatan yang tepat.

Salah satu produk yang telah mengantongi persetujuan klaim probiotik dari BPOM adalah susu fermentasi berperisa produksi PT Yakult Indonesia Persada, yang mengandung Lacticaseibacillus paracasei strain Shirota. Presiden Direktur PT Yakult Indonesia Persada, Toshiyuki Iwamoto, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia, khususnya dalam menjaga kesehatan saluran pencernaan. Ia juga menegaskan kesiapan perusahaannya untuk memperkuat kerja sama dengan BPOM demi berkontribusi pada kesehatan masyarakat secara lebih luas.

Dengan ekosistem regulasi yang semakin matang dan dorongan riset yang konsisten, BPOM berharap inovasi probiotik Indonesia tidak hanya bernilai ilmiah, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Tag: BPOM, probiotik, pangan fermentasi, mikroorganisme lokal, inovasi pangan