Jelang Mahasabha XIII, Tokoh Hindu Serukan Transformasi Menyeluruh PHDI
2026-08-12 17:12 WIB · aindari · 👁 413 dibaca

Ari Dwipayana mendorong Mahasabha XIII PHDI 2026 menjadi titik balik pemulihan marwah dan transformasi kelembagaan, bukan sekadar pergantian pengurus.
Mahasabha XIII Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang akan digelar pada 2026 dinilai harus melampaui sekadar agenda pergantian kepengurusan. Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, menegaskan bahwa forum tertinggi umat Hindu Indonesia itu semestinya menjadi momentum pemulihan marwah PHDI, penyatuan umat, dan pintu masuk transformasi kelembagaan secara nyata.
Menurut Ari Dwipayana, tantangan yang dihadapi umat Hindu saat ini menuntut PHDI kembali meneguhkan posisinya sebagai majelis keagamaan tertinggi, sekaligus membangun organisasi yang modern, profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Ia menekankan bahwa yang dibutuhkan bukan hanya pergantian figur, melainkan pembaruan cara berpikir dan cara kerja organisasi dalam hadir di tengah kehidupan umat.
Untuk itu, ia menawarkan lima agenda yang ia sebut Panca Kertha Transformasi PHDI. Pertama, restorasi arsitektur kelembagaan dengan memperkuat kembali fungsi sabha pandita, sabha welaka, dan pengurus harian sesuai mandat masing-masing. Kedua, memperkuat persatuan umat melalui rekonsiliasi kelembagaan dan pengembangan jejaring komunikasi. Ketiga, menjadikan PHDI sebagai rumah bersama Hindu Nusantara yang mampu merangkul keberagaman tradisi dan komunitas Hindu di seluruh Indonesia dalam semangat satu hakikat, beragam ekspresi.
Agenda keempat menyentuh reformasi tata kelola dan independensi organisasi. Ari Dwipayana mengingatkan agar posisi dan jabatan di PHDI tidak dijadikan batu loncatan untuk kepentingan politik maupun keuntungan ekonomi pribadi. Ia mengutip semangat yang pernah disampaikan KH Ahmad Dahlan untuk Muhammadiyah — bahwa seseorang harus menghidupkan organisasi, bukan mencari penghidupan dari organisasi. Kelima, PHDI didorong menggeser paradigma dari sekadar pengayoman menuju pemberdayaan nyata, mencakup akses pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, penguatan generasi muda, serta advokasi hak-hak umat Hindu.
Ari Dwipayana menekankan bahwa reformasi kelembagaan bukanlah tujuan akhir, melainkan jalan pembuka. Muara sesungguhnya adalah kehadiran PHDI yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat, mulai dari penguatan keyakinan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hak-hak umat. Menjelang Mahasabha XIII, ia mengajak seluruh elemen umat Hindu — para pandita, pinandita, kaum intelektual, generasi muda, tokoh adat, hingga organisasi kemasyarakatan — untuk bersama menjadikan forum itu sebagai kesempatan memperkuat rumah besar umat Hindu Indonesia.
Tag: PHDI, Mahasabha XIII, Hindu, transformasi kelembagaan, Ari Dwipayana