Sayuti Melik: Jurnalis, Aktivis, dan Tangan di Balik Naskah Proklamasi
2026-08-11 17:08 WIB · aindari · 👁 546 dibaca

Lebih dari sekadar pengetik, Sayuti Melik adalah pejuang kemerdekaan yang menapaki jalan panjang dari aktivisme, jurnalistik, hingga momen bersejarah 17 Agustus 1945.
Nama Sayuti Melik lekat dengan satu peristiwa penting: pengetikan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun peran pria kelahiran Sleman, Yogyakarta, 22 November 1908 itu dalam perjalanan bangsa jauh melampaui satu malam bersejarah di bulan Agustus 1945.
Lahir dengan nama Mohamad Ibnu Sayuti, ia tumbuh dalam lingkungan yang sarat semangat kebangsaan. Ayahnya, Abdul Muin atau Partoprawito, seorang lurah di Sleman, dikenal tidak segan mengkritik kebijakan pemerintah kolonial Belanda — sikap yang rupanya menurun kepada sang anak. Sejak muda, Sayuti aktif dalam kegiatan politik sekaligus jurnalistik, menjadikan tulisan sebagai senjata perjuangan. Bersama istrinya, S.K. Trimurti, ia bahkan mendirikan surat kabar Pesat di Semarang. Aktivitas itu berulang kali membuatnya berhadapan dengan penguasa kolonial dan merasakan jeruji tahanan.
Keterlibatan Sayuti dalam rangkaian peristiwa Proklamasi dimulai sebelum naskah itu sendiri diketik. Pada 16 Agustus 1945, ia termasuk di antara kelompok pemuda yang terlibat dalam peristiwa Rengasdengklok — sebuah upaya mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta agar segera mengumumkan kemerdekaan menyusul kekalahan Jepang kepada Sekutu.
Setelah Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta, perumusan naskah Proklamasi berlangsung di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1 pada malam 16 Agustus hingga dini hari 17 Agustus 1945. Konsep naskah disusun oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo — Soekarno yang menulis tangan, sementara Hatta dan Soebardjo menyumbangkan gagasan. Begitu konsep disepakati, Sayuti Melik diminta mengetiknya menggunakan mesin ketik.
Dalam proses pengetikan itu, beberapa bagian mengalami penyesuaian dari konsep tulisan tangan semula. Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo", dan bagian penutup naskah dirumuskan ulang menjadi "Atas nama bangsa Indonesia" yang diikuti nama Soekarno dan Hatta. Naskah hasil ketikan itulah yang kemudian dibacakan pada 17 Agustus 1945 dan menjadi dokumen bersejarah kemerdekaan Indonesia.
Usai kemerdekaan, Sayuti tidak menarik diri dari panggung publik. Ia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, lalu melanjutkan karier politiknya sebagai anggota DPR/MPR pada era Orde Baru. Sayuti Melik wafat di Jakarta pada 27 Februari 1989 di usia 80 tahun, meninggalkan jejak sebagai tokoh yang perannya dalam sejarah kemerdekaan Indonesia tidak cukup diringkas hanya dengan kata "pengetik".
Tag: Sayuti Melik, Proklamasi Kemerdekaan, Sejarah Indonesia, Kemerdekaan Indonesia, Tokoh Nasional