Indonesia Siapkan Bursa Komoditas Sendiri, Nikel hingga Sawit Tak Lagi Ditentukan Harga dari Luar Negeri
2026-08-17 17:11 WIB · aindari · 👁 881 dibaca
Pemerintah merancang Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan beroperasi 1 Januari 2027 agar Indonesia punya kendali atas harga komoditasnya sendiri.
Selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen terbesar dunia, Indonesia justru belum memiliki kendali penuh atas harga komoditasnya. Harga minyak sawit mentah, nikel, batu bara, hingga timah masih banyak mengacu pada bursa komoditas di luar negeri. Kondisi itulah yang ingin diubah pemerintah melalui pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa inti dari rencana ini adalah kedaulatan: Indonesia sebagai negara penghasil seharusnya yang menentukan harga atas komoditasnya sendiri, bukan pihak lain. Prasetyo menyampaikan hal tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Secara konsep, bursa ini akan bekerja menyerupai Bursa Efek Indonesia, dengan nama yang sedang dipertimbangkan yakni Indonesia Commodity Exchange atau Icomex. Mekanisme pembentukan harga di dalamnya akan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari biaya produksi hingga perkembangan harga di pasar global. Komoditas yang akan diperdagangkan belum ditetapkan secara resmi, namun Prasetyo menyebut CPO, nikel, dan batu bara sebagai contoh komoditas utama yang menjadi kandidat kuat.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menetapkan target operasional bursa ini pada 1 Januari 2027. Dalam penyampaian pengantar RUU APBN 2027 di Gedung MPR RI pada 14 Agustus lalu, Prabowo meminta DPR segera membahas dan menerbitkan ketentuan penyelenggaraan bursa tersebut dalam waktu sesingkat mungkin. Pembentukan bursa ini disebut sebagai tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang tengah dijalankan pemerintah, dan pembahasannya sudah melibatkan Otoritas Jasa Keuangan.
Satu hal yang masih perlu diselesaikan adalah posisi Indonesia Commodity and Derivatives Exchange atau ICDX, bursa komoditas yang sudah lebih dulu beroperasi. Prasetyo mengakui pemerintah perlu mengatur hubungan antara ICDX dan skema baru ini. Ada dua kemungkinan yang terbuka: ICDX bergabung ke dalam Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, atau tetap berjalan secara terpisah. Keputusan soal ini masih dalam proses.
Dengan target waktu yang sudah ditetapkan dan pembahasan regulasi yang diharapkan rampung sebelum 2027, pemerintah kini berpacu menyelesaikan sejumlah detail teknis dan kelembagaan agar bursa komoditas nasional itu bisa benar-benar berdiri dan fungsional tepat waktu.
Tag: bursa mineral, komoditas strategis, kedaulatan harga, Icomex, nikel sawit batu bara