Kabupaten Tangerang Revisi RTRW demi Akomodasi Jalur MRT dan Feeder BRT
2026-08-18 17:15 WIB · aindari · 👁 810 dibaca
Pemkab Tangerang mempercepat revisi tata ruang wilayah agar proyek MRT Kembangan–Balaraja dan layanan BRT pengumpannya mendapat landasan kebijakan yang kuat di tingkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang mempercepat proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna memberi dasar hukum yang kokoh bagi pengembangan transportasi massal di wilayahnya, khususnya proyek Moda Raya Terpadu (MRT) rute Kembangan–Balaraja dan layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang akan berfungsi sebagai pengumpan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, menyatakan bahwa kesiapan tata ruang menjadi prioritas utama sebelum pembangunan fisik dimulai. Menurutnya, rencana pengembangan sistem transportasi massal tersebut harus tercantum secara eksplisit dalam dokumen RTRW agar proyek strategis nasional ini memiliki payung kebijakan yang jelas di tingkat daerah. Revisi RTRW itu kini masih terus berjalan, dan muatan terkait BRT serta MRT akan dimasukkan sebagai bagian penting di dalamnya.
Dari sisi perencanaan teknis, jalur MRT yang akan melintas di wilayah Kabupaten Tangerang dirancang sepanjang 30 kilometer dengan 14 titik stasiun, mulai dari Balaraja di ujung barat hingga Karang Tengah di Kota Tangerang. Stasiun-stasiun di antaranya mencakup Cibadak, Pasir Gadung, Bunder, Kadu, Bencongan, Danau Ranau, Kelapa Dua, Kebon Nanas, Panunggangan, Kuncir, dan Hasyim Asyari. Layanan BRT disiapkan untuk menghubungkan stasiun-stasiun tersebut dengan kawasan permukiman dan pusat kegiatan warga sekitar.
Proyek ini melibatkan kerja sama antara dua provinsi, yakni DKI Jakarta dan Banten, karena jalurnya melintasi batas administratif keduanya. Saat ini, proyek masih berada pada tahap penyelesaian studi kelayakan yang antara lain mengkaji skema pembiayaan paling layak — apakah sepenuhnya ditanggung pemerintah atau melibatkan kontribusi pihak swasta.
Erwin menyebutkan sejumlah pengembang besar yang beroperasi di Kabupaten Tangerang berpotensi dilibatkan dalam kolaborasi pembangunan kawasan terintegrasi di sekitar koridor MRT, di antaranya Summarecon, Alam Sutera, Paramount, dan Lippo Karawaci. Keterlibatan swasta ini dinilai relevan mengingat kawasan-kawasan hunian dan komersial milik para pengembang tersebut berada di sepanjang jalur yang direncanakan.
Dengan integrasi BRT sebagai feeder dan MRT sebagai tulang punggung, Pemkab Tangerang berharap sistem transportasi massal ini kelak dapat beroperasi secara terpadu dan menjawab kebutuhan mobilitas warga yang selama ini bergantung pada kendaraan pribadi.
Tag: MRT Kembangan Balaraja, BRT Tangerang, RTRW Kabupaten Tangerang, transportasi massal, Banten