Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Ekonomi

Pemalsuan Uang Ancam Fondasi Kepercayaan Rupiah, Pakar Ekonomi UMY Beri Peringatan

2026-08-27 17:01 WIB · aindari · 👁 497 dibaca

Pengungkapan pabrik uang palsu senilai Rp36 miliar di Tangerang Selatan memicu peringatan akademisi bahwa kejahatan ini melampaui kerugian finansial dan menggerus kepercayaan publik pada sistem pembayaran nasional.

Pembongkaran pabrik uang palsu oleh Polda Metro Jaya di kawasan Tangerang Selatan pada 21 Agustus lalu menjadi pengingat serius tentang ancaman yang lebih dalam dari sekadar kerugian materi. Sebanyak 360.000 lembar pecahan Rp100.000 senilai total Rp36 miliar berhasil disita sebelum sempat beredar, namun kasus ini mendorong kalangan akademisi untuk menyuarakan dampak yang lebih luas.

Ecky Imamul Muttaqin, dosen Program Studi Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menilai bahwa maraknya pemalsuan uang membawa risiko yang melampaui kerugian finansial semata. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran fisik turut tergerus, padahal kepercayaan itulah yang menjadi fondasi utama berjalannya sistem pembayaran.

Ecky mengidentifikasi dua faktor pendorong utama kejahatan ini: adanya peluang ekonomi yang dipersepsikan pelaku, serta masih tingginya ketergantungan masyarakat pada uang tunai dalam transaksi sehari-hari. Kondisi ini membuat pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi kelompok paling rentan. Tingginya volume transaksi tunai yang mereka hadapi kerap membuat pemeriksaan keaslian uang terlewat.

Untuk menekan risiko tersebut, Ecky mengimbau masyarakat dan pelaku usaha membiasakan diri menerapkan metode 3D — dilihat, diraba, diterawang — khususnya pada pecahan besar. Kewaspadaan ini dinilai perlu ditingkatkan terutama saat periode transaksi tunai melonjak, seperti menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Penggunaan alat pendeteksi keaslian uang juga dianjurkan sebagai langkah pencegahan tambahan.

Di sisi lain, Ecky mendorong perluasan adopsi sistem pembayaran digital seperti QRIS sebagai strategi jangka panjang untuk mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu. Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaku usaha yang bertransaksi secara digital tetap cermat memastikan dana benar-benar masuk ke rekening, bukan hanya mengandalkan konfirmasi sepihak dari pembeli.

Lebih jauh, ia menekankan perlunya sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah, perbankan, dan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini dianggap krusial untuk memperkuat pengawasan sekaligus menjalankan edukasi tentang ciri keaslian Rupiah secara berkelanjutan, terutama menjangkau lapisan masyarakat bawah yang selama ini paling minim informasi.

Ecky menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat tetap waspada tanpa perlu panik. Pemberantasan uang palsu, tegasnya, bukan hanya soal menangkap pelaku, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan transaksi ekonomi dan memastikan sistem pembayaran nasional tetap aman bagi seluruh warga.

Tag: uang palsu, Rupiah, UMKM, pembayaran digital, ekonomi