Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Internasional

Guterres Desak Ratifikasi CTBT di Tengah Uji Coba Rudal Nuklir Rusia

2026-08-29 17:11 WIB · aindari · 👁 332 dibaca

Sekjen PBB menyerukan pemberlakuan penuh larangan uji coba nuklir global setelah Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua berkemampuan nuklir.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengeluarkan seruan mendesak kepada seluruh negara pemilik senjata nuklir agar mempertahankan jeda uji coba yang berlaku saat ini sekaligus segera meratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT). Pernyataan itu ia sampaikan melalui platform media sosial X pada Jumat (28/8).

Menurut Guterres, uji coba nuklir merusak kepercayaan antarnegara, mendorong eskalasi perlombaan senjata, dan meninggalkan beban jangka panjang bagi komunitas-komunitas yang pernah terpapar dampaknya di masa lalu. Ia menuntut komitmen baru dari negara-negara untuk menghentikan segala bentuk ledakan nuklir.

Seruan tersebut muncul tak lama setelah Rusia mengumumkan peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) berbahan bakar padat. Kementerian Pertahanan Rusia menyatakan rudal itu diluncurkan dari Kosmodrom Plesetsk, fasilitas antariksa militer di wilayah Arkhangelsk bagian barat laut, dan berhasil mengenai target yang telah ditentukan di kawasan latihan Kura di Kamchatka, Timur Jauh. Moskow menegaskan peluncuran itu bertujuan memverifikasi karakteristik teknis dan penerbangan sistem rudal tersebut.

CTBT sendiri sebenarnya telah diadopsi sejak 1996 dengan tujuan menetapkan larangan mengikat secara hukum atas seluruh uji coba ledakan nuklir di dunia. Namun hingga kini perjanjian itu belum berlaku penuh karena sejumlah negara kunci belum meratifikasinya. Syarat pemberlakuan CTBT mengharuskan ratifikasi dari semua negara yang masuk kategori "Lampiran 2", yaitu negara-negara yang telah memiliki teknologi nuklir pada saat negosiasi perjanjian berlangsung.

Sembilan negara dalam daftar tersebut — Amerika Serikat, Rusia, China, India, Pakistan, Israel, Iran, Mesir, dan Korea Utara — belum memenuhi kewajiban ratifikasi itu. Ketidakhadiran negara-negara besar ini menjadi hambatan utama yang membuat CTBT tersandera selama hampir tiga dekade.

Data hingga 2026 menunjukkan bahwa 188 negara telah menandatangani perjanjian ini, sementara 179 di antaranya telah menyelesaikan proses ratifikasi. Angka itu mencerminkan dukungan luas dari komunitas internasional, namun tanpa keikutsertaan negara-negara nuklir utama, perjanjian tersebut tetap tidak bisa diberlakukan secara formal.

Seruan Guterres menegaskan kembali kekhawatiran global atas meningkatnya aktivitas yang berkaitan dengan senjata nuklir, di tengah ketegangan geopolitik yang belum mereda. Tanpa ratifikasi dari negara-negara kunci, prospek pemberlakuan penuh CTBT masih menghadapi jalan panjang.

Tag: CTBT, PBB, nuklir, Rusia, Antonio Guterres