BPOM Dorong Regulasi Adaptif untuk Percepat Pengembangan Terapi Presisi dan ATMP di Indonesia
2026-08-31 17:08 WIB · aindari · 👁 483 dibaca

BPOM menerbitkan dua regulasi baru sebagai landasan hukum pengembangan pengobatan presisi dan terapi canggih, dengan tetap mengutamakan keamanan dan mutu produk.
Indonesia mengambil langkah konkret dalam menyongsong era pengobatan generasi baru. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa regulasi yang adaptif menjadi kunci agar inovasi di bidang pengobatan presisi dan Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) dapat tumbuh tanpa mengorbankan standar keamanan, efikasi, dan mutu.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa percepatan regulasi bukan sekadar respons terhadap tren global, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem inovasi kesehatan nasional yang kokoh. Meski demikian, ia menekankan bahwa kecepatan tersebut harus tetap berjalan di atas prinsip kehati-hatian dan pengawasan yang ketat.
Sebagai wujud nyata komitmen itu, BPOM telah menerbitkan dua regulasi baru: Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penilaian Produk Terapi Advanced, dan Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pengembangan Obat Baru. Kedua aturan ini membuka jalur regulasi khusus yang mendampingi inovasi dalam negeri di setiap tahapan pengembangan produk.
Di luar aspek regulasi, BPOM juga mendorong sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, industri, perguruan tinggi, dan fasilitas layanan kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat proses hilirisasi hasil riset menjadi produk kesehatan yang siap dimanfaatkan masyarakat luas.
Dukungan serupa datang dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menekankan pentingnya pemanfaatan data genomik melalui program Biomedical and Genome Science Initiative (BGSI) sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum diskusi yang dihadiri sekitar 200 dokter, peneliti, akademisi, dan pemangku kepentingan kesehatan. Forum tersebut membahas perkembangan terkini seputar precision medicine, immune cell therapy, dan gene editing.
Dari sisi industri, Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk Irawati Setiady menyatakan komitmen perusahaannya untuk terus berperan dalam ekosistem yang mempertemukan sains, inovasi, dan kolaborasi, demi memastikan kemajuan teknologi kesehatan memberi manfaat nyata bagi pasien Indonesia.
Kehadiran BPOM dalam forum ilmiah tersebut mencerminkan tekad lembaga untuk tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam mendorong inovasi. BPOM menyatakan akan terus menghadirkan regulasi yang responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, sekaligus memastikan setiap produk yang lahir dari inovasi tersebut memenuhi standar perlindungan tertinggi bagi masyarakat.
Tag: BPOM, ATMP, pengobatan presisi, regulasi kesehatan, bioteknologi