Anggaran Rp8,67 Triliun Disiapkan untuk Bedah 315 Ribu Rumah pada 2027
2026-09-03 17:08 WIB · aindari · 👁 480 dibaca

Kementerian PKP mengalokasikan sebagian besar pagu anggarannya untuk program Bedah Rumah, meski total kebutuhan anggaran masih jauh dari terpenuhi.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan target perbaikan 315 ribu unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai Bedah Rumah pada tahun anggaran 2027. Target ini ditetapkan setelah penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan arahan Menteri PKP, pimpinan Komisi V DPR RI, serta Badan Pusat Statistik.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis. Ia menjelaskan bahwa dari total pagu anggaran kementerian sebesar Rp11,77 triliun, program PKP mendapat porsi Rp10,85 triliun, sementara sisanya sebesar Rp910 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen yang mencakup kebutuhan operasional, gaji, serta monitoring dan evaluasi.
Dari pagu program PKP tersebut, dana sebesar Rp8,67 triliun atau porsi terbesarnya diarahkan khusus untuk program Bedah Rumah. Angka 315 ribu unit yang menjadi sasaran 2027 ini jauh di bawah rencana awal kementerian yang mengusulkan cakupan hingga 2 juta unit rumah.
Selain Bedah Rumah, anggaran sebesar Rp452,9 miliar disiapkan untuk pembangunan rumah susun, termasuk kelanjutan proyek Multi-Years Contract (MYC) dan tiga unit rusun baru. Untuk rumah khusus, dana Rp1,5 triliun akan digunakan di Provinsi Papua Pegunungan sesuai direktif Presiden dan surat dari Kementerian Sekretariat Negara, ditambah Rp49,75 miliar untuk rumah khusus pascabencana. Program penanganan kawasan kumuh, sanitasi, serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) juga masuk dalam usulan anggaran tahun depan.
Didyk mengakui masih ada kebutuhan hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera yang belum masuk dalam pagu yang tersedia. Ia meminta dukungan Komisi V agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi melalui mekanisme anggaran belanja tambahan (ABT) 2027.
Gap antara ketersediaan dan kebutuhan anggaran terbilang sangat besar. Pagu Rp11,77 triliun yang diperoleh kementerian baru mencakup sebagian kecil dari estimasi kebutuhan riil yang mencapai Rp106 triliun. Kekurangan itu terutama dibutuhkan untuk memperluas cakupan program Bedah Rumah, menambah unit rumah susun baru, serta menyelesaikan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Tag: Bedah Rumah, Kementerian PKP, BSPS, Anggaran 2027, Perumahan