Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Nasional

KemenPPPA Desak Protokol Perlindungan Anak Saat Karhutla Diperkuat di Semua Daerah

2026-09-03 17:15 WIB · aindari · 👁 539 dibaca

Lonjakan titik panas di Kalimantan dan Sumatera mendorong KemenPPPA memperkuat koordinasi lintas lembaga demi memastikan anak-anak terlindungi sejak dini saat karhutla.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan perlunya penguatan koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menjamin tersedianya protokol perlindungan anak ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi. Desakan ini muncul di tengah meningkatnya jumlah titik panas di sejumlah wilayah rawan karhutla.

Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, menyampaikan bahwa protokol yang dimaksud mencakup sistem peringatan dini, pemetaan anak dan kelompok rentan, skenario pembelajaran saat kualitas udara memburuk, layanan kesehatan, dukungan psikososial, mekanisme rujukan, hingga pelibatan Forum Anak. Semua komponen itu dinilai harus disiapkan jauh sebelum situasi memburuk.

Menurut Rini, dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lingkungan, melainkan langsung memengaruhi kehidupan dan hak anak. Ia menekankan bahwa anak tidak boleh menjadi pihak yang baru mendapat perlindungan setelah kondisi kritis, maupun menjadi korban yang luput dari perhatian dalam setiap bencana. Oleh karena itu, pendekatan perlindungan anak dalam situasi karhutla harus bersifat antisipatif, cepat, terpadu, dan berbasis risiko.

KemenPPPA juga terus mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar aspek kesehatan, keselamatan, pendidikan, pengasuhan, serta perlindungan anak tetap terjamin selama dan setelah karhutla berlangsung. Informasi kepada anak dan keluarga, kata Rini, harus disampaikan secara cepat, akurat, dan mudah dipahami, termasuk panduan perlindungan diri yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Data dari sistem pemantauan Sipongi milik Kementerian Kehutanan per 1 September 2026 menunjukkan lonjakan signifikan titik panas di beberapa provinsi. Kalimantan Barat mencatat kenaikan dari 273 menjadi 859 titik, Kalimantan Tengah dari 253 menjadi 623 titik, dan Sumatera Selatan dari 20 menjadi 89 titik. Kalimantan Selatan naik dari 22 menjadi 73 titik, sementara Jambi mulai mencatat empat titik setelah sebelumnya nol. Riau tercatat masih berada di angka nol.

Lonjakan titik panas tersebut memperkuat urgensi langkah koordinatif yang didorong KemenPPPA. Tanpa protokol yang jelas dan terkoordinasi, anak-anak di wilayah terdampak karhutla berisiko kehilangan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan di saat mereka paling membutuhkannya.

Tag: karhutla, perlindungan anak, KemenPPPA, titik panas, bencana