Erupsi Anak Krakatau Paksa Garuda Batalkan Semua Penerbangan ke Jakarta, Bandung, dan Lampung
2026-09-06 17:32 WIB · aindari · 👁 845 dibaca

Garuda Indonesia menghentikan seluruh operasional penerbangan dari dan menuju tiga kota besar hingga Senin siang akibat penutupan bandara yang diperpanjang dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau memaksa Garuda Indonesia mengambil langkah drastis: membatalkan seluruh jadwal penerbangan yang melibatkan Jakarta, Bandung, dan Lampung. Kebijakan ini berlaku hingga Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, menyusul perpanjangan penutupan sementara tiga bandara utama oleh otoritas penerbangan.
Ketiga bandara yang terdampak adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Husein Sastranegara di Bandung, dan Bandara Radin Inten II di Lampung. Penutupan ini bukan keputusan maskapai, melainkan ketetapan otoritas terkait yang menilai kondisi ruang udara belum aman untuk dilintasi pesawat komersial.
Di sisi navigasi udara, AirNav Indonesia menerbitkan NOTAM A3348/26 yang menggantikan NOTAM sebelumnya dan menegaskan bahwa Bandara Soekarno-Hatta masih berstatus tertutup. NOTAM terbaru itu mulai berlaku pukul 13.23 WIB pada 6 September 2026, dengan estimasi bandara dapat dibuka kembali pukul 17.30 WIB di hari yang sama. EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, menyatakan pihaknya terus memantau sebaran abu vulkanik melalui Indonesia Network Management Center dan memperbarui informasi aeronautika sesuai perkembangan kondisi lapangan.
Garuda Indonesia menyatakan telah menjalankan pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap seluruh pesawat yang terdampak penutupan bandara. Pemeriksaan ini disebut sebagai prioritas utama sebelum armada kembali dioperasikan, guna memastikan setiap pesawat memenuhi standar keselamatan dan kelaikudaraan. Maskapai menegaskan operasional akan dipulihkan secara bertahap hanya setelah bandara dinyatakan aman oleh otoritas, seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi, dan kesiapan armada sudah dipastikan.
Bagi penumpang yang terdampak pembatalan, Garuda Indonesia menyediakan dua opsi: perubahan jadwal penerbangan atau pengembalian dana penuh sesuai regulasi yang berlaku. Pengajuan atas salah satu opsi tersebut dapat dilakukan paling lambat hingga 14 September 2026. Maskapai juga mengimbau seluruh pemegang tiket untuk memantau status penerbangan secara berkala melalui kanal resmi perusahaan sebelum berangkat ke bandara, mengingat situasi masih terus berkembang.
Garuda Indonesia menyatakan akan menyampaikan informasi pemulihan operasional secara transparan dan berkala kepada publik, sembari terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan dan pemangku kepentingan terkait.
Tag: Garuda Indonesia, Gunung Anak Krakatau, penutupan bandara, pembatalan penerbangan, abu vulkanik