Bapanas Kejar Target Tekan Sisa Pangan 5 Persen Setahun, Karawang Jadi Contoh
2026-09-09 06:13 WIB · aindari · 👁 870 dibaca

Bapanas menggandeng pemerintah daerah memperluas Gerakan Selamatkan Pangan, dengan Karawang menjadi kabupaten ke-58 yang mendeklarasikan komitmen anti-boros pangan.
Indonesia membuang pangan dalam jumlah yang tidak kecil. Kajian Bappenas pada 2021 mencatat susut dan sisa pangan di seluruh wilayah Indonesia mencapai 23 juta hingga 48 juta ton per tahun — volume yang secara teoritis cukup untuk memberi makan antara 61 hingga 125 juta orang setiap tahunnya. Angka inilah yang mendorong Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat upaya penanggulangannya bersama pemerintah daerah.
Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, pemerintah menetapkan target pengurangan sisa pangan sebesar 3–5 persen per tahun. Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, menyebut pencapaian target itu akan berdampak langsung pada ketersediaan pangan nasional. Semakin banyak pangan yang diselamatkan dari pemborosan, semakin besar cadangan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Salah satu langkah konkret dalam agenda tersebut adalah Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Gerakan Selamatkan Pangan yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat. Kabupaten Karawang resmi menjadi daerah ke-58 dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang menetapkan gerakan ini secara formal. Gerakan lokal di Karawang diberi nama Karawang Aman, singkatan dari Aksi Masyarakat Anti Boros Pangan, dan berlandaskan Surat Imbauan Bupati Nomor 312 Tahun 2026 tentang pencegahan food loss dan food waste.
Meski jumlah 58 daerah terdengar signifikan, Maino mengingatkan bahwa cakupannya masih terbatas. Dari 38 provinsi yang ada, baru 17 yang telah mengeluarkan instruksi atau surat edaran kepala daerah sebagai bentuk komitmen resmi. Bapanas berharap langkah Karawang dapat menjadi pemantik bagi kabupaten dan kota lain untuk segera menyusul, karena perluasan gerakan ini dinilai krusial agar dampaknya benar-benar terasa di tingkat nasional.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menekankan bahwa deklarasi hanya bermakna jika diikuti perubahan perilaku nyata. Ia mendorong warganya memulai dari kebiasaan sederhana: berbelanja sesuai kebutuhan, mengambil makanan secukupnya, dan memanfaatkan sisa pangan yang masih layak konsumsi. Posisi Karawang sebagai salah satu lumbung padi nasional — dengan produksi gabah kering panen mencapai 1,4 juta ton per tahun dan populasi sekitar 2,7 juta jiwa yang tersebar di 30 kecamatan — membuat komitmen ini memiliki bobot strategis tersendiri.
Untuk memastikan gerakan tidak berhenti pada seremonial, pemerintah Kabupaten Karawang melibatkan Tim Penggerak PKK dari tingkat kabupaten hingga desa sebagai ujung tombak edukasi. Aep menegaskan bahwa perubahan harus tumbuh dari unit terkecil, yakni keluarga, sebelum meluas menjadi kebiasaan kolektif masyarakat. Bapanas sendiri memandang keterlibatan aktif pemerintah daerah sebagai faktor penentu keberhasilan gerakan ini dalam jangka panjang.
Tag: sisa pangan, Bapanas, ketahanan pangan, Karawang, food waste