Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Umum

Tiga Jalur Resmi untuk Koreksi Data Desil Bansos 2026 jika Tak Sesuai Kondisi Nyata

2026-09-11 17:04 WIB · aindari · 👁 399 dibaca

Pemerintah membuka mekanisme sanggah data kesejahteraan melalui aplikasi, WhatsApp, dan kantor desa bagi warga yang merasa peringkat desilnya keliru.

Warga yang merasa tingkat kesejahteraannya tercatat tidak tepat dalam sistem data sosial pemerintah kini memiliki jalur resmi untuk mengajukan koreksi. Ketidakakuratan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bisa berdampak langsung pada siapa yang berhak menerima bantuan sosial, sehingga Kementerian Sosial (Kemensos) membuka ruang sanggah melalui tiga kanal utama: aplikasi Cek Bansos, layanan WhatsApp, dan pemerintah desa atau kelurahan.

Dalam DTSEN, setiap keluarga dikelompokkan ke dalam salah satu dari 10 desil berdasarkan variabel sosial ekonomi seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset. Desil 1 mencakup 10 persen keluarga dengan kesejahteraan paling rendah, sementara desil 10 adalah yang paling sejahtera. Pengelompokan ini bersifat dinamis dan dapat berubah seiring pemutakhiran data maupun perubahan kondisi ekonomi keluarga, termasuk kelahiran, kematian, perpindahan domisili, atau pergantian pekerjaan.

Sanggah dapat diajukan oleh siapa pun yang menemukan ketidaksesuaian, baik untuk data dirinya sendiri maupun data warga lain. Mekanisme ini dirancang untuk menekan dua jenis kesalahan sasaran: warga tidak mampu yang belum masuk daftar penerima (exclusion error), dan warga yang sudah tidak layak namun masih tercatat sebagai penerima (inclusion error).

Melalui aplikasi Cek Bansos, pengguna dapat memeriksa posisi desil berdasarkan NIK, lalu memilih fitur usul atau sanggah, menyampaikan alasan beserta kondisi sosial ekonomi sebenarnya, melampirkan dokumen pendukung bila diperlukan, dan mengirimkan pengajuan untuk diverifikasi. Bagi yang lebih nyaman menggunakan pesan singkat, Kemensos menyediakan layanan WhatsApp di nomor 0887-7171-171 serta Call Center 021-171. Sementara warga yang tidak memiliki akses internet memadai dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan, yang memiliki operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk memproses pemutakhiran data secara formal.

Penting dipahami bahwa pengajuan sanggah tidak langsung mengubah desil maupun status penerima bantuan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa setiap perubahan harus melewati proses verifikasi dan pemutakhiran sebelum berlaku pada periode penetapan berikutnya. Untuk program PKH dan bantuan sembako, pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan, sedangkan program lain memiliki jadwal berbeda.

Sebelum mengajukan sanggah, warga disarankan memeriksa data terlebih dahulu melalui situs resmi Cek Bansos menggunakan 16 digit NIK. Kemensos menetapkan bahwa keluarga pada desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Dengan memahami posisi desil dan memanfaatkan kanal yang tersedia, masyarakat dapat turut berkontribusi memperbaiki akurasi data bansos secara keseluruhan.

Tag: bansos, desil, DTSEN, Kemensos, sanggah data