Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta, Sita Dua Koper Dokumen di Bengkulu

2026-09-14 06:02 WIB · aindari · 👁 667 dibaca

Penggeledahan rumah mertua kontraktor Adi Sumarta menambah panjang rangkaian operasi KPK di Kota Bengkulu yang berkaitan dengan dugaan suap proyek pemerintah.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman ibu mertua kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Minggu malam (13/9). Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 21.15 WIB dan selama proses berlangsung, aparat kepolisian menjaga ketat area tersebut. Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung, Mugito, membenarkan kehadiran penyidik KPK di rumah yang merupakan kediaman mertua Adi Sumarta itu.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa dua koper yang diduga berisi dokumen terkait perkara yang sedang berjalan. Penggeledahan ini bukan yang pertama menyasar lingkaran Adi Sumarta — sebelumnya pada 13 Agustus 2026, KPK lebih dulu menggeledah rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu aktif, Vinna Ledy Anggraheni, di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka. Dari sana penyidik menyita dua koper dan satu kardus berisi dokumen, sementara Vinna sendiri tidak berada di rumah saat penggeledahan berlangsung.

Seluruh rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Operasi tersebut juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebelumnya terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Jejak penggeledahan KPK di wilayah Bengkulu terbilang panjang. Pada 13 Agustus, penyidik menggeledah rumah kontraktor Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah dan rumah Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka — masing-masing menghasilkan sitaan tiga koper dokumen. Sehari sebelumnya, 12 Agustus, giliran rumah dan mobil ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu, Hendra Okta, di Kelurahan Nusa Indah yang digeledah dengan hasil tiga koper diduga berisi dokumen.

Lebih awal lagi, pada 7 Agustus, KPK menyambangi rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di Kelurahan Penurunan dan menyita sejumlah dokumen dalam tiga koper. Pada 6 Agustus, penyidik menggeledah rumah B Daditama — yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari — di Kabupaten Rejang Lebong, sekaligus rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka. Rentetan penggeledahan ini menunjukkan bahwa penyidikan KPK menjangkau sejumlah unsur, mulai dari kontraktor, ASN, anggota legislatif, hingga pejabat eksekutif di Bengkulu.

Tag: KPK, korupsi Bengkulu, penggeledahan, Adi Sumarta, suap proyek