Kapal Patroli Kemenhub Bergerak ke Laut Jawa, 129 Korban KM Virgo Masih Dicari
2026-09-17 17:09 WIB · aindari · 👁 579 dibaca

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan KN Grantin P. 211 beserta 16 personel untuk memperkuat operasi SAR KM Virgo Transport 8, sementara lebih dari separuh penumpang belum ditemukan.
Operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa terus diperkuat. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menugaskan Kapal Negara Patroli KN Grantin P. 211 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak untuk bergabung dalam operasi SAR gabungan tersebut.
Kapal itu bertolak pukul 07.00 WIB dengan membawa 16 personel, terdiri dari anak buah kapal dan tim penyelam bersertifikasi scuba. Selain perlengkapan selam, kapal juga mengangkut kantong jenazah, obat-obatan, dan logistik. Diperkirakan KN Grantin tiba di lokasi kejadian sekitar tengah malam.
Berdasarkan data terkini, dari 243 orang yang tercatat dalam manifes penumpang, sebanyak 114 orang telah berhasil ditemukan — 108 di antaranya selamat dan 6 lainnya dinyatakan meninggal dunia. Adapun 129 orang sisanya masih dalam proses pencarian.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menyatakan pemerintah memfokuskan penanganan musibah ini pada tiga hal: operasi pencarian dan pertolongan korban, pendampingan keluarga yang mencakup akses informasi resmi, layanan kesehatan, dan hak santunan asuransi, serta dukungan terhadap investigasi yang dijalankan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Masyhud juga menegaskan bahwa mekanisme keselamatan pelayaran sebenarnya telah dijalankan, mulai dari pengedokan, pemeriksaan kelas, uji petik kapal penumpang, pengawasan pemuatan, hingga verifikasi sebelum penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. Namun ia menekankan bahwa keberadaan dokumen saja tidak cukup — yang menentukan adalah kualitas pelaksanaan dan penyelesaian temuan di lapangan.
Terkait faktor cuaca, Ditjen Perhubungan Laut sebelumnya telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor UM.006/29/17/DJPL/2026 tentang kewaspadaan cuaca buruk di laut. Surat itu mewajibkan nakhoda memantau perkembangan cuaca secara berkelanjutan, memanfaatkan perangkat navigasi, memilih rute yang lebih aman bila diperlukan, serta segera melapor kepada syahbandar terdekat dalam kondisi darurat. Masyhud menegaskan, kapal yang sudah berlayar namun menghadapi cuaca memburuk wajib mencari perlindungan di perairan tenang atau pelabuhan terdekat, dan tidak boleh memaksakan perjalanan.
Kemenhub mengimbau keluarga korban untuk memantau perkembangan melalui posko gabungan yang berlokasi di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan Kantor SAR Kelas A Banjarmasin. Ditjen Perhubungan Laut berkomitmen mendukung penuh operasi SAR hingga seluruh korban ditemukan.
Tag: KM Virgo Transport 8, SAR Laut Jawa, Kemenhub, Kecelakaan Kapal, Perhubungan Laut