Gedung Putih Siapkan Siaran 24 Jam di YouTube di Tengah Sengketa dengan Media AS
2026-09-22 17:11 WIB · aindari · 👁 515 dibaca

Gedung Putih meluncurkan “Trump TV” setelah sejumlah media besar Amerika Serikat memboikot peliputan kegiatan Presiden Donald Trump.
Gedung Putih memperkenalkan saluran siaran baru bernama “Trump TV” di tengah memburuknya hubungan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan sejumlah organisasi media besar. Peluncuran ini muncul setelah beberapa media berpengaruh di AS memilih tidak meliput agenda Trump menyusul pembatasan akses terhadap wartawan mereka di Gedung Putih.
Pengumuman siaran tersebut disampaikan melalui laman YouTube resmi Gedung Putih. Program bertajuk “TRUMP TV: The Essentials Station” dijadwalkan mulai tayang pada Senin, 21 September, pukul 23.00 GMT atau Selasa pukul 06.00 WIB. Berdasarkan keterangan pada kanal itu, siaran akan memuat rangkuman video populer, pernyataan penting, dan cuplikan utama dari pemerintahan Trump.
Format yang disiapkan berupa tayangan sepanjang waktu. Deskripsi program menyebut konten akan disiarkan 24 jam setiap hari dan diperbarui secara langsung. Dengan konsep tersebut, Gedung Putih menempatkan saluran ini sebagai pusat distribusi materi visual terkait kegiatan dan pesan pemerintahan Trump tanpa bergantung pada liputan media televisi arus utama.
Ketegangan sebelumnya meningkat setelah Trump melarang wartawan dari CNN, MSNOW, dan Politico melakukan peliputan di Gedung Putih. Ia menuduh ketiga media itu menyebarkan “berita palsu”. Keputusan tersebut kemudian memicu perlawanan hukum dari media-media terkait, yang menyatakan akan menggugat pemerintahan Trump karena pencabutan akreditasi wartawan mereka.
Boikot peliputan terhadap kegiatan Trump tidak hanya dilakukan oleh CNN, MSNOW, dan Politico. Sejumlah media lain juga ikut dalam aksi mogok liputan, termasuk Fox News, ABC, CBS, NBC, The New York Times, dan The Washington Times. Langkah bersama ini menandai eskalasi perselisihan antara Gedung Putih dan institusi pers di AS mengenai akses peliputan serta batas kewenangan pemerintah terhadap media.
Melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, Trump membantah bahwa pemerintahannya sedang menekan kebebasan pers. Ia menyatakan pembatasan itu ditujukan untuk menghadapi apa yang ia sebut sebagai penyebaran “berita palsu” yang meluas. Trump juga menggambarkan disinformasi sebagai persoalan yang terkoordinasi dan menganggapnya sebagai ancaman keamanan nasional yang perlu segera ditangani.
Peluncuran “Trump TV” karena itu menjadi bagian dari respons Gedung Putih terhadap kebuntuan dengan media-media besar. Di satu sisi, saluran tersebut memberi pemerintahan Trump jalur langsung untuk menampilkan pesan dan kegiatannya. Di sisi lain, sengketa akreditasi dan rencana gugatan menunjukkan konflik yang lebih luas mengenai hubungan pemerintah, pers, dan akses publik terhadap informasi di Amerika Serikat.
Tag: Amerika Serikat, Donald Trump, Gedung Putih, Trump TV, kebebasan pers