Pengelolaan Haji Papua Diminta Diperkuat Lewat Evaluasi dan Pengawasan
2026-07-18 17:09 WIB · aindari · 👁 644 dibaca

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menekankan pentingnya tata kelola haji Papua yang terbuka, profesional, dan akuntabel untuk memperbaiki layanan jamaah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta penyelenggaraan ibadah haji di Papua terus dibenahi melalui tata kelola yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pesan itu disampaikan dalam kegiatan evaluasi penyelenggaraan haji Provinsi Papua di Kota Jayapura, Sabtu, dengan fokus pada peningkatan layanan bagi jamaah pada musim haji berikutnya.
Irfan menilai evaluasi daerah menjadi bagian penting untuk menyiapkan perbaikan pelayanan haji pada 2027. Menurut dia, hasil peninjauan atas pelaksanaan sebelumnya perlu dijadikan dasar penyempurnaan, mulai dari aspek administrasi, pelayanan, hingga pengawasan agar penyelenggaraan haji semakin tertata.
Ia juga mengaitkan arah pembenahan tersebut dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian baru itu, kata Irfan, dibentuk sebagai amanat Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan pengelolaan haji yang lebih terpusat, fokus, profesional, terbuka, dan terhindar dari praktik penyimpangan.
Dalam penguatan pengawasan, Kementerian Haji dan Umrah melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan lembaga antikorupsi. Irfan menyebut Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi ikut dilibatkan dalam proses pengadaan serta pelaksanaan layanan haji. Langkah itu ditujukan untuk mempersempit ruang terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan layanan.
Perubahan lain yang mulai diterapkan ialah pembagian kuota haji berdasarkan jumlah daftar tunggu di masing-masing provinsi. Irfan menyampaikan, pola tersebut dipandang lebih berkeadilan dibanding mekanisme sebelumnya karena mempertimbangkan kondisi antrean calon jamaah di tiap daerah. Meski demikian, ia mengakui kementerian baru masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia. Pemerintah, lanjut dia, memperkuat organisasi melalui rekrutmen pegawai dengan menitikberatkan kompetensi dan integritas.
Dari sisi daerah, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Suzana Wanggai menyampaikan bahwa Papua memiliki tantangan khusus dalam pelayanan haji. Wilayah yang luas, akses transportasi yang terbatas, serta kebutuhan jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan layanan.
Suzana menilai evaluasi haji perlu menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki pelayanan secara menyeluruh. Perbaikan itu mencakup proses keberangkatan, pelayanan selama berada di Tanah Suci, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan komunikasi dengan keluarga jamaah. Dengan evaluasi tersebut, penyelenggaraan haji di Papua diharapkan semakin responsif terhadap kondisi wilayah dan kebutuhan jamaah.
Tag: haji Papua, Kementerian Haji dan Umrah, Jayapura, pelayanan haji, tata kelola