Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Politik

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua

2026-07-18 17:12 WIB · aindari · 👁 442 dibaca

Sepuluh tokoh dari unsur hukum, pemerintahan, dan kepolisian resmi masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasarkan Keppres Nomor 122P Tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11). Komisi ini dibentuk untuk mendorong perubahan di tubuh kepolisian setelah tuntutan reformasi internal Polri menguat pada akhir Agustus 2025.

Dasar pengangkatan para anggota tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie, dipercaya memimpin komisi tersebut sekaligus menjadi anggota.

Komisi ini beranggotakan figur dari bidang hukum, kabinet, serta jajaran purnawirawan dan pimpinan Polri. Selain Jimly, anggota yang dilantik ialah Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Otto Hasibuan sebagai Wakil Menteri Koordinator di bidang yang sama; Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri dan pernah memimpin Polri; serta Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum.

Nama lain yang masuk dalam komisi ialah Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 dan Menko Polhukam periode 2019–2024; Kapolri aktif Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Jenderal (Purn) Idham Aziz, eks Kapolri periode 2019–2021; Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, eks Kapolri periode 2015–2016; serta Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan reformasi kepolisian.

Prosesi pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu dilanjutkan pembacaan keputusan presiden mengenai tugas dan keanggotaan komisi. Setelah itu, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota komisi di hadapan tamu undangan. Dalam sumpah tersebut, para anggota menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Setelah sumpah jabatan, Ketua Komisi menandatangani berita acara pelantikan. Presiden Prabowo bersama sejumlah pejabat negara kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota. Sejumlah menteri hadir dalam acara itu, antara lain Menko Polhukam Djamari Chaniago, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk merespons aspirasi publik terkait pembenahan sistem dan kinerja kepolisian. Dengan komposisi yang memadukan pengalaman hukum, pemerintahan, dan kepolisian, pemerintah berharap agenda reformasi Polri dapat lebih terarah dan berdampak pada pelayanan keamanan publik.

Tag: Prabowo Subianto, Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, Politik, Keppres