Komisi II Minta Gaji PNS Pusat Disalurkan Lewat Kopdes, Daerah Tetap via Bank BUMD
2026-10-15 17:08 WIB · aindari · 👁 459 dibaca
Usulan ini ditujukan untuk menjaga likuiditas bank daerah dan memastikan skema pembayaran gaji sesuai kesiapan koperasi di setiap wilayah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dibatasi untuk aparatur yang bekerja pada kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Menurut dia, pegawai pemerintah daerah perlu tetap menerima gaji melalui bank daerah.
Ketentuan tersebut, kata Rifqinizamy, juga mencakup PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan pemerintah daerah. Ia menilai bank daerah sebagai badan usaha milik daerah perlu mendapat perlindungan agar tidak kehilangan sumber dana utama secara mendadak.
Rifqinizamy menyebut Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda) telah menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan pemindahan kas dan pembayaran gaji dari bank daerah ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Perpindahan itu berpotensi mengurangi dana murah yang selama ini berada di bank daerah. Ia memperkirakan sekitar 70 persen dana murah bank daerah dapat bergeser apabila skema tersebut diterapkan secara luas, sehingga meningkatkan kerentanan perbankan daerah.
Selain persoalan dana, perpindahan rekening pembayaran gaji juga dinilai dapat memengaruhi kredit pegawai pemerintah daerah. Rifqinizamy menjelaskan, rata-rata PNS dan P3K daerah memiliki pinjaman yang dominan disalurkan oleh bank daerah. Jika gaji tidak lagi masuk melalui rekening bank tersebut, proses autodebet untuk pembayaran cicilan berpotensi menghadapi kendala.
Meski mengusulkan pembagian penyaluran berdasarkan status kepegawaian, Rifqinizamy tidak menutup peluang kerja sama antara bank daerah dan Koperasi Merah Putih. Ia juga menilai para gubernur perlu dilibatkan dalam pembahasan. Kesiapan Kopdes Merah Putih harus dipastikan karena belum tentu seluruh koperasi di daerah telah beroperasi dan mampu menjalankan fungsi penyaluran gaji.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan. Pernyataan itu disampaikan setelah rapat koordinasi terbatas mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta pada Rabu, 14 Oktober. Ferry mengatakan anggaran untuk rencana tersebut sedang disiapkan, tetapi belum memerinci besaran anggaran maupun mekanisme pelaksanaannya. Dengan demikian, skema penyaluran gaji melalui koperasi masih berada dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi.
Tag: Komisi II DPR, gaji PNS, Koperasi Desa Merah Putih, bank daerah, Kementerian Keuangan