Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Pemerintah Siapkan Respons Hukum atas Gugatan Karhutla di Kalbar

2026-10-16 06:04 WIB · aindari · 👁 885 dibaca

Yusril Ihza Mahendra akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara sebelum pemerintah menentukan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan terkait karhutla dan kabut asap di Kalimantan Barat.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan membahas gugatan mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat bersama Menteri Sekretaris Negara. Koordinasi itu diperlukan untuk menentukan langkah pemerintah dalam menghadapi proses hukum yang telah diajukan ke pengadilan.

Yusril menyampaikan bahwa pemerintah akan menunjuk kuasa hukum apabila gugatan tersebut berlanjut. Kuasa hukum itu nantinya bertugas memberikan jawaban atas tuntutan yang diajukan para penggugat. Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Perkara ini diajukan oleh empat kelompok yang terdiri atas masyarakat sipil dan masyarakat adat. Di antara pihak yang terlibat sebagai penggugat terdapat perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Pemuda Katolik setempat melalui tim hukum. Mereka menggugat 10 pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, sejumlah menteri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Gubernur Kalimantan Barat.

Para penggugat meminta pemerintah melakukan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan secara menyeluruh. Mereka juga menuntut penguatan penanganan kebakaran serta pertanggungjawaban atas biaya layanan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap dan karhutla. Tuntutan tersebut menjadi pokok perkara yang akan dibahas dalam persidangan.

Sidang pertama berlangsung di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (7/10). Persidangan kemudian ditunda hingga Rabu (21/10) karena pihak tergugat tidak hadir. Pemerintah belum menyampaikan bentuk pembelaan atau jawaban resmi terhadap gugatan tersebut.

Di luar proses hukum, pemerintah juga menyiapkan langkah operasional untuk menangani karhutla di sejumlah daerah. Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan Presiden Prabowo telah menyetujui penerimaan bantuan dari negara-negara tetangga. Mekanisme bantuan itu masih dibahas secara teknis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Persetujuan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap dampak karhutla yang dirasakan di berbagai daerah dan kawasan.

Hingga 13 Oktober, sebanyak 60.177 personel gabungan telah dikerahkan. Mereka berasal dari pemadam kebakaran, TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, dinas kehutanan daerah, dan unsur relawan. Operasi juga didukung helikopter serta pesawat untuk pemadaman melalui water bombing dan pelaksanaan modifikasi cuaca.

Tag: karhutla, Kalimantan Barat, gugatan hukum, Yusril Ihza Mahendra, kabut asap