Gedung SDN Cipete Utara 01 Baru Akan Selesai November 2026, Mundur dari Target Awal
2026-10-16 17:05 WIB · aindari · 👁 789 dibaca
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan tenggat 15 November 2026 untuk penyelesaian pembangunan gedung SDN Cipete Utara 01 yang sebelumnya ditargetkan rampung September 2026.
Pembangunan gedung SDN Cipete Utara 01 di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami pergeseran jadwal penyelesaian. Semula proyek ini dijadwalkan selesai pada September 2026, namun kini Dinas Pendidikan DKI Jakarta mematok tenggat baru yakni paling lambat 15 November 2026. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan hal tersebut saat ditemui di SDN Cilandak Barat 08 Jakarta pada Jumat.
Nahdiana menjelaskan bahwa proyek pembangunan SDN Cipete Utara 01 merupakan salah satu dari tiga proyek sekolah yang tengah berjalan. Dua proyek lainnya diperkirakan tuntas pada Oktober 2026, sementara pembangunan di Cipete Utara membutuhkan waktu lebih panjang hingga pertengahan November. Menurutnya, kondisi proyek yang belum rampung saat ini tidak serta-merta menandakan adanya keterlambatan karena pengerjaan masih berada dalam tahap penyelesaian.
Dampak dari belum selesainya pembangunan gedung ini dirasakan langsung oleh para siswa. Selama proyek berlangsung, kegiatan belajar mengajar dipindahkan sementara ke SD BaPem. Siswa harus menyesuaikan jadwal dan ketersediaan ruang kelas di sekolah penampungan tersebut, sebuah situasi yang tentu menambah tantangan dalam proses pembelajaran sehari-hari.
Salah seorang warga setempat bernama Iin Solihin, berusia 48 tahun, mengungkapkan bahwa proyek ini awalnya dijanjikan selesai dalam waktu enam bulan. Namun kenyataannya pembangunan belum tuntas sesuai jadwal semula, sehingga anak-anak masih harus menjalani kegiatan sekolah di tempat lain.
Terkait rencana rehabilitasi dan revitalisasi sekolah-sekolah lain di wilayah DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan bahwa penentuan prioritas akan dilakukan berdasarkan penilaian tim khusus. Tim tersebut bertugas mengevaluasi kondisi konstruksi bangunan setiap sekolah agar penanganan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Nahdiana menegaskan bahwa keterlibatan tim ini penting agar keputusan rehabilitasi didasarkan pada data dan kondisi faktual, bukan sekadar asumsi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera merampungkan pembangunan gedung SDN Cipete Utara 01. Instruksi ini menunjukkan perhatian serius pemerintah provinsi terhadap kelancaran fasilitas pendidikan bagi warga Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.
Tag: SDN Cipete Utara 01, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pembangunan sekolah, Jakarta Selatan, rehabilitasi gedung sekolah