Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Pendidikan

Program Wajib Mengaji di Banten Naik Status Jadi Mata Pelajaran Muatan Lokal

2026-10-17 17:03 WIB · aindari · 👁 761 dibaca

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan program wajib mengaji diterapkan sebagai muatan lokal di seluruh SMA, SMK, dan Sekolah Khusus, bukan lagi sekadar kegiatan ekstrakurikuler.

Kebijakan pendidikan di Provinsi Banten mengalami perubahan signifikan setelah Gubernur Andra Soni menetapkan bahwa program wajib mengaji harus masuk ke dalam kurikulum muatan lokal. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang SMA, SMK, hingga Sekolah Khusus, mencakup institusi negeri maupun swasta di seluruh provinsi. Dengan keputusan ini, kegiatan membaca Al Quran tidak lagi berstatus ekstrakurikuler, melainkan menjadi bagian resmi dari mata pelajaran.

Andra Soni menyampaikan arahan tersebut di Cilegon pada hari Sabtu, menegaskan bahwa mengaji merupakan kewajiban bagi siswa Muslim. Soal alokasi waktu, ia memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk mengatur jadwalnya, baik beberapa jam per minggu maupun setiap hari, selama peserta didik mendapatkan waktu yang memadai untuk belajar membaca Al Quran.

Menurut Gubernur, kebiasaan mengaji secara rutin menjadi landasan penting untuk memperkuat pendidikan karakter dan membentuk akhlak generasi muda. Ia memandang aktivitas ini sebagai sarana pembiasaan hal-hal positif bagi para pelajar. Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Andra Soni meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten segera menyusun petunjuk teknis penerapannya di sekolah-sekolah.

Penerapan muatan lokal wajib mengaji ini diprioritaskan pada sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis juga termasuk dalam cakupan kebijakan ini. Terkait program sekolah swasta gratis, Andra Soni memaparkan bahwa pada tahun ajaran 2025/2026, program tersebut telah menjangkau 60.705 siswa di 801 sekolah. Untuk tahun ajaran berikutnya, 2026/2027, target penerima manfaat mencapai 59.697 siswa dari 782 SMA, SMK, dan Sekolah Khusus swasta.

Pernyataan kebijakan ini disampaikan Gubernur usai menerima penghargaan Satya Setia Bakti dari Pengurus Besar Al Khairiyah pada pembukaan Muktamar XI organisasi tersebut. Penghargaan diberikan atas komitmen Andra Soni dalam memperluas akses pendidikan gratis sekaligus memperkuat pembinaan akhlak pelajar. Ketua Umum PB Al Khairiyah, Ali Mujahiddin, menyerahkan penghargaan itu secara langsung.

Selain Gubernur Banten, beberapa tokoh lain juga menerima penghargaan serupa dalam kesempatan yang sama. Mereka antara lain Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Mardiono, mantan Wali Kota Cilegon periode 2021–2024 Helldy Agustian, serta pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar–Fajar Hadi Prabowo. Penghargaan diberikan atas kontribusi masing-masing di bidang pendidikan.

Tag: wajib mengaji, muatan lokal, Gubernur Banten, pendidikan karakter, sekolah gratis Banten