Platform Terpadu Dinilai Penting untuk Mengawal Realisasi Pembiayaan Transisi Hijau
2026-10-17 17:05 WIB · aindari · 👁 787 dibaca
Pemerintah didorong menyiapkan satu sistem nasional yang menghubungkan data, kesiapan, dan kebutuhan pembiayaan proyek energi bersih agar komitmen investasi tidak berhenti di atas kertas.
Pemerintah perlu mengubah fokus kebijakan transisi hijau dari pencarian komitmen pembiayaan baru menjadi pengawalan terhadap proyek yang sudah direncanakan. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai platform nasional berisi informasi proyek secara menyeluruh dapat membantu memastikan dana yang telah dijanjikan benar-benar masuk ke kegiatan pembangunan.
Usulan itu disampaikan setelah pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia. Menurut Yusuf, persoalan utama saat ini bukan semata-mata ketersediaan modal, melainkan terbatasnya proyek yang siap ditawarkan kepada investor serta lemahnya pelaksanaan di lapangan. Data hingga Januari 2026 menunjukkan realisasi pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) baru mencapai 3,4 miliar dolar AS, sementara nilai komitmennya sebesar 21,8 miliar dolar AS.
Platform yang diusulkan dapat memuat daftar proyek prioritas, hasil studi kelayakan, pola kontrak jual beli listrik yang seragam, pembagian risiko, dan jadwal lelang yang jelas. Dengan informasi tersebut, pemerintah, lembaga pembiayaan, dan investor swasta memiliki rujukan yang sama untuk menilai kesiapan proyek serta menentukan tahapan pendanaan.
Yusuf juga menilai dana persiapan proyek dari bank pembangunan multilateral perlu digunakan untuk menutup berbagai kekurangan sebelum proyek ditawarkan kepada pemodal. Kesiapan pembangkit harus berjalan bersama pembangunan jaringan transmisi. Tanpa jaringan penghubung yang memadai, listrik dari lokasi pembangkit energi terbarukan akan sulit disalurkan dan peluang investasi swasta dapat tertahan.
Kinerja pembangunan pembangkit masih menunjukkan kesenjangan terhadap target. Hingga semester pertama 2025, kapasitas energi terbarukan yang telah beroperasi secara komersial baru 1,6 gigawatt dari sasaran 10 gigawatt dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sebelumnya. Proyek Green Energy Corridor Sulawesi dinilai perlu dipercepat, sementara penggunaan bersama jaringan transmisi perlu dibuka agar perusahaan swasta dapat ikut menanamkan modal.
Selain kesiapan teknis, biaya pendanaan menjadi hambatan lain. Proyek energi terbarukan dapat tertekan oleh suku bunga tinggi, pelemahan rupiah, dan premi risiko. Perluasan penjaminan, pembiayaan dalam rupiah, serta fasilitas lindung nilai dinilai dapat mengurangi risiko tersebut dan memperkuat minat investor. RUPTL menargetkan tambahan 42,6 gigawatt energi terbarukan dengan kebutuhan investasi Rp2.967,4 triliun; sekitar 73 persen investasi pembangkit diharapkan berasal dari sektor swasta. Karena itu, keberhasilan transisi hijau perlu dinilai dari proyek yang terealisasi, investasi swasta, lapangan kerja, dan penurunan emisi, bukan hanya besarnya komitmen.
Tag: transisi hijau, pembiayaan energi, JETP, energi terbarukan, investasi swasta