Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Teknologi

Ethereum Bertumbuh sebagai Infrastruktur Aplikasi Kripto Terdesentralisasi

2026-10-17 17:08 WIB · aindari · 👁 338 dibaca

Ethereum mengandalkan smart contract untuk menjalankan beragam layanan digital, sementara perkembangan jaringan dan dinamika suplai terus memengaruhi prospek ETH.

Ethereum menempati posisi penting dalam ekosistem aset kripto karena berfungsi sebagai jaringan yang dapat diprogram. Teknologi smart contract di dalamnya memungkinkan transaksi dan aplikasi digital berjalan tanpa bergantung pada satu pengelola pusat. Peran ini membedakannya dari Bitcoin yang lebih banyak dipandang sebagai aset penyimpan nilai.

Jaringan Ethereum digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk keuangan terdesentralisasi atau decentralized finance (DeFi), stablecoin, dan non-fungible token (NFT). Gagasan Ethereum pertama kali diperkenalkan melalui whitepaper yang disusun Vitalik Buterin pada 2013. Jaringan utama kemudian mulai beroperasi pada 30 Juli 2015 melalui tahap pengembangan bernama Frontier.

ETH menjadi aset yang digunakan untuk membayar gas fee, yakni biaya komputasi ketika pengguna menjalankan transaksi atau smart contract. Karena itu, tingkat aktivitas di jaringan dapat memengaruhi kebutuhan terhadap ETH, bersama kondisi pasar dan sentimen investor. Bagi pelaku perdagangan kripto, data penggunaan jaringan menjadi salah satu aspek yang dapat dipantau. ETH sendiri tercatat sebagai aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua setelah Bitcoin.

Dinamika suplai juga menjadi bagian dari faktor yang diperhatikan pasar. Sejak pembaruan London melalui Ethereum Improvement Proposal (EIP)-1559 pada Agustus 2021, sebagian base fee dari transaksi dibakar sehingga jumlah ETH yang beredar dapat berkurang. Ethereum tidak memiliki batas maksimum suplai. Jumlah beredar ditentukan oleh keseimbangan antara penerbitan ETH baru dan jumlah yang dibakar.

Pengembangan teknologinya berlangsung melalui beberapa pembaruan besar. The Merge pada September 2022 mengubah mekanisme konsensus dari Proof of Work menjadi Proof of Stake. Penambangan digantikan oleh validator yang mempertaruhkan ETH untuk membantu mengamankan jaringan dan memvalidasi transaksi. Shapella pada April 2023 memungkinkan ETH ditarik dari mekanisme staking, sedangkan Dencun pada Maret 2024 meningkatkan efisiensi transaksi di jaringan Layer 2. Pectra pada Mei 2025 menaikkan batas saldo efektif validator dari 32 ETH menjadi 2.048 ETH, lalu Fusaka dijadwalkan pada Desember 2025. Ethereum juga menargetkan Glamsterdam pada 2026 untuk melanjutkan peningkatan kapasitas dan efisiensi.

Data per 16 September 2026 menunjukkan kapitalisasi pasar Ethereum sekitar 291,6 miliar dolar AS, dengan dominasi 11,23 persen dari total pasar aset kripto global. Jumlah ETH beredar mencapai sekitar 122,05 juta unit. Meski demikian, aset ini tetap menghadapi risiko perubahan harga. ETH mencatat rekor 4.946,05 dolar AS pada 24 Agustus 2025, kemudian berada sekitar 51,67 persen di bawah level tersebut pada 16 September 2026. Di Indonesia, pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto, berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan sejak 10 Januari 2025. Masyarakat dapat menggunakan platform berizin dan diawasi regulator, termasuk Ajaib Kripto, yang menyediakan perdagangan aset kripto serta akses ke lebih dari 650 saham perusahaan Amerika Serikat. Legalitas platform, karakteristik aset, dan risiko volatilitas tetap perlu diperiksa sebelum transaksi.

Tag: Ethereum, Blockchain, Aset kripto, Smart contract, OJK