Pemerintah Perlu Membuktikan Penguatan HAM Lewat Dampak Nyata
2026-10-20 06:05 WIB · aindari · 👁 388 dibaca
Memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo-Gibran, penguatan kelembagaan dan regulasi HAM terus berjalan, tetapi efektivitasnya di tengah masyarakat menjadi tantangan berikutnya.
Penguatan hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu catatan dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang genap pada 20 Oktober 2026. Pemerintah membangun fondasi melalui pembentukan lembaga khusus, pembaruan aturan, perluasan layanan perlindungan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha.
Langkah tersebut menempatkan HAM sebagai bagian dari penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional. Fondasi kelembagaan dan perangkat hukum itu diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan sekaligus membuat penanganan berbagai persoalan HAM berjalan lebih efektif. Memasuki tahun ketiga pemerintahan, tantangan utamanya ialah memastikan kebijakan yang telah disusun menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara luas.
Salah satu kebijakan penting ialah pembentukan Kementerian HAM sebagai lembaga mandiri dalam kabinet. Dalam rapat kerja bersama kementerian tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyebut Indonesia sebagai negara ketiga di dunia yang memiliki kementerian khusus HAM, setelah Brasil dan Pakistan. Keberadaan lembaga ini menjadi penanda penguatan struktur pemerintah dalam menangani agenda penghormatan dan perlindungan HAM.
DPR juga menyetujui pagu anggaran Kementerian HAM untuk 2027 sebesar Rp953,1 miliar. Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan dana itu diarahkan untuk pelayanan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM atau P5HAM. Anggaran tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menjalankan mandat kementerian, termasuk memperluas layanan hingga ke tingkat masyarakat.
Untuk menjangkau desa dan kelurahan, Kementerian HAM membuka rekrutmen 200 penggerak HAM. Pemerintah juga memperluas edukasi publik. Pigai menyampaikan bahwa pelatihan HAM di Sumatera Utara diikuti 6.000 peserta dalam satu pelaksanaan. Jumlah itu melampaui catatan pelatihan 3.000 polisi di Uruguay pada 2018. Program dari Kementerian HAM tersebut masih menjalani proses penilaian Guinness World Records, sehingga pengakuan resmi belum diterbitkan.
Penguatan pemahaman HAM turut diarahkan ke lingkungan pendidikan tinggi. Kementerian HAM menandatangani nota kesepahaman pengarusutamaan HAM dengan tiga perguruan tinggi di Banten. Keterlibatan akademisi diharapkan memperluas pemahaman HAM, sementara pelibatan masyarakat dan dunia usaha menjadi bagian dari upaya membangun perlindungan yang lebih menyeluruh. Ke depan, keberhasilan seluruh langkah itu akan dinilai dari penerapannya dan dampaknya bagi warga.
Tag: HAM, Kementerian HAM, Prabowo-Gibran, kebijakan pemerintah, DPR