Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Politik

Pemerintah Siapkan Empat Pembenahan untuk Memperluas Program MBG

2026-10-20 17:06 WIB · aindari · 👁 816 dibaca

Pembenahan mencakup perluasan layanan ke wilayah 3T, penataan dapur, penguatan keamanan makanan, serta validasi penerima manfaat.

Pemerintah menyiapkan empat agenda untuk memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembenahan diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan, menjaga mutu pangan, memperbaiki tata kelola, dan memperkuat pengawasan.

Agenda pertama berfokus pada percepatan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi kawasan Indonesia timur pada 2 Oktober 2026. Sebanyak 980 SPPG lainnya di Sumatera, Kalimantan, dan Bali menyusul pada 14 Oktober. Pada pekan keempat Oktober, aktivasi dijadwalkan menyasar pesantren serta sekolah keagamaan di daerah terpencil. Petunjuk teknis untuk SPPG di wilayah 3T ditargetkan selesai pada pekan yang sama.

Pemerintah juga menata kelayakan operasional dapur MBG. Mulai 2 Oktober 2026, diberlakukan insentif baru sebesar Rp2.000 per porsi, bersamaan dengan pendataan ulang SPPG. Berdasarkan ketentuan Surat Penetapan Sementara 2 (SPS 2), dapur harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, tidak sedang dihentikan sementara, tidak pernah mengalami kejadian fatal, dan melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat. BGN mencatat terdapat 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2.

Aspek keamanan dan mutu makanan diuji melalui penerapan sistem prasmanan di 66 SPPG yang tersebar pada 10 provinsi. Model ini merujuk pada praktik penyelenggaraan makanan di sejumlah negara, termasuk Jepang dan Italia. Evaluasi awal menunjukkan metode tersebut berpotensi menjaga makanan tetap hangat, menekan sisa makanan, dan memperkuat edukasi gizi dengan melibatkan guru serta siswa. Pemerintah akan menilai hasilnya secara berkala sebelum memutuskan perluasan.

Langkah berikutnya ialah memperbaiki basis data penerima melalui pencocokan nama dan alamat dengan Nomor Induk Kependudukan. Pendataan meliputi siswa, santri, serta kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Integrasi ini ditujukan untuk meningkatkan ketepatan distribusi sekaligus menyediakan dasar bagi evaluasi manfaat program.

Pengawasan diperkuat melalui uji coba integrasi kamera CCTV dengan sistem pemantauan pusat berbasis kecerdasan buatan di sekitar 70 SPPG. Kepala BGN Sudaryono mengatakan sistem tersebut akan membantu memantau kepatuhan terhadap prosedur, dari persiapan dan pengolahan makanan hingga pencucian peralatan. Pemerintah juga mengandalkan Satuan Tugas MBG di daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Zulkifli menegaskan praktik perantara dan penyimpangan dalam pengelolaan SPPG akan ditertibkan, termasuk melalui proses hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dan bukti yang memadai.

Tag: Makan Bergizi Gratis, Pemerintahan Prabowo-Gibran, Badan Gizi Nasional, Wilayah 3T, Tata Kelola