Penyelenggaraan Haji 2027 Dimulai dengan Masuk Asrama pada 10 April
2026-10-20 17:07 WIB · aindari · 👁 667 dibaca
Pemerintah menetapkan tahapan perjalanan haji 1448 Hijriah, mulai dari persiapan jamaah di Indonesia hingga kepulangan pada Juni 2027.
Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rangkaian penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Tahap awal dimulai ketika jamaah calon haji memasuki asrama pada 10 April 2027, sehari sebelum penerbangan kelompok pertama menuju Arab Saudi.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Dokumen itu menjadi pedoman bagi penyelenggara dalam mengatur mobilisasi jamaah, pelayanan di embarkasi, perjalanan menuju Tanah Suci, rangkaian ibadah utama, hingga proses pemulangan.
Pengiriman jamaah dibagi dalam dua gelombang. Kelompok pertama terbang dari Indonesia menuju Madinah mulai 11 April sampai 25 April 2027. Setelah itu, gelombang kedua diberangkatkan menuju Jeddah pada 26 April hingga 10 Mei 2027. Dengan pembagian tersebut, masa operasional keberangkatan berlangsung 30 hari dan setiap gelombang mendapat alokasi 15 hari.
Jamaah dijadwalkan mulai berpindah dari Makkah ke Arafah pada 14 Mei 2027. Prosesi wukuf berlangsung pada 15 Mei, kemudian dilanjutkan dengan Idul Adha pada 16 Mei dan rangkaian hari Tasyrik pada 17-19 Mei 2027. Rencana ini disusun dengan merujuk kalender Ummul Quro yang digunakan di Arab Saudi.
Tahap pemulangan juga dibagi menjadi dua kelompok. Gelombang pertama berangkat dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah mulai 21 Mei 2027. Kedatangan jamaah kelompok ini di Indonesia berlangsung hingga 4 Juni. Sementara itu, pemulangan gelombang kedua dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz dimulai 5 Juni, dengan kedatangan di Tanah Air dijadwalkan sampai 20 Juni 2027.
Kementerian memperkirakan rata-rata waktu tinggal jamaah di Arab Saudi mencapai 38-40 hari. Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho menekankan bahwa penetapan jadwal harus diikuti kesiapan teknis pada setiap tahap. Koordinasi antarsatuan kerja dan pihak terkait diperlukan agar pergerakan jamaah, layanan asrama serta embarkasi, penerbangan, dan kepulangan berjalan terpadu. Menurut dia, seluruh unsur penyelenggara perlu memahami tugas masing-masing karena rangkaian tersebut berkaitan dengan kelancaran ibadah dan keselamatan jamaah.
Tag: Haji 2027, Kementerian Haji dan Umrah, Jamaah calon haji, Arab Saudi, Nasional