Menteri PKP Minta Gentengisasi Utamakan Mutu dan Kesiapan UMKM
2026-10-18 06:05 WIB · aindari · 👁 834 dibaca
Program Gentengisasi di tiga provinsi diarahkan untuk memperbaiki kualitas hunian sekaligus memperkuat industri genteng lokal.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta pelaksanaan Gerakan Gentengisasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mengutamakan mutu material. Menurut dia, genteng yang digunakan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan agar manfaat program bagi masyarakat dapat tercapai secara optimal.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Ia menilai peningkatan kualitas produk perlu berjalan bersamaan dengan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, program tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan material bangunan, tetapi juga mendorong perajin serta pelaku usaha lokal meningkatkan kemampuan produksinya.
Program Gentengisasi dirancang untuk membantu memperbaiki kualitas hunian masyarakat dengan memanfaatkan genteng buatan UMKM daerah. Kebijakan ini sekaligus ditujukan untuk memperkuat daya saing industri genteng dalam negeri. Pemerintah memandang pelaksanaannya sebagai kesempatan untuk menghidupkan kembali kegiatan ekonomi di sentra produksi, termasuk industri genteng di Plered, Purwakarta.
Ara mengatakan manfaat ekonomi program itu dapat dirasakan oleh berbagai pihak dalam rantai distribusi. Selain perajin genteng, pengemudi truk dan kenek juga disebut memperoleh dampak finansial dari kegiatan yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Karena itu, pemerintah ingin mendorong pelaku UMKM agar berkembang melalui perbaikan mutu produk sesuai standar nasional.
Peningkatan kapasitas perajin akan dilakukan melalui edukasi, pembukaan akses pembiayaan, dan pendampingan untuk memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan kualitas sekaligus meningkatkan kemampuan mereka dalam menghasilkan produk yang lebih berdaya saing.
Menteri PKP juga meminta seluruh proses gentengisasi disusun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kesiapan kapasitas produksi dan ketepatan penerima manfaat perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan agar distribusi berlangsung sesuai kebutuhan. Pemerintah tidak ingin pelaksanaan program hanya berfokus pada pemenuhan jumlah material tanpa memastikan kualitas dan sasaran penggunaannya.
Untuk mendukung pelaksanaan itu, Kementerian PKP akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut mencakup pemastian kemampuan produksi, pengawasan pemenuhan standar, serta pengaturan distribusi agar berjalan terukur, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Tag: Gentengisasi, Kementerian PKP, UMKM, Perumahan, Standar Nasional Indonesia