Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Pertanian

Kementan Selidiki Dugaan Pengubahan Beras SPHP Menjadi Produk Premium di Jakarta Timur

2026-10-28 13:31 WIB · aindari · 👁 504 dibaca

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut sekitar 600 ton beras menjadi barang bukti awal dalam dugaan pengemasan ulang beras subsidi untuk dijual lebih mahal.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan penyalahgunaan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta Timur. Beras yang semestinya dijual dengan harga subsidi sekitar Rp12.500 per kilogram diduga dikemas kembali dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram.

Pengungkapan itu disampaikan setelah inspeksi di Toko/Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X No.46A, RT 07 RW 01, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Dalam pemeriksaan, tim menemukan area pengemasan, tumpukan beras, serta kendaraan yang diduga disiapkan untuk mengangkut dan mendistribusikan produk tersebut.

Amran menyebut laporan awal mencatat barang bukti sekitar 600 ton. Namun, ia memperkirakan volume beras yang terlibat dapat mencapai ribuan ton. Kepolisian masih perlu menelusuri jumlah sebenarnya, termasuk asal beras dan jalur distribusinya.

Modus yang sedang didalami ialah pengambilan beras SPHP dari gudang Bulog, kemudian pengemasan ulang untuk dijual sebagai beras premium. Penyidik juga memeriksa kemungkinan beras subsidi itu dicampur dengan jenis beras lain atau langsung dipasarkan setelah dikemas ulang. Informasi sementara mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading, tetapi keterlibatan pihak tertentu belum dipastikan dan masih menunggu hasil penyelidikan.

Menteri menilai praktik tersebut merugikan konsumen karena beras bersubsidi tidak sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya. Penjualan dengan harga lebih tinggi juga berpotensi menambah tekanan pada harga beras di pasar. Karena itu, seluruh rantai distribusi akan diperiksa, mulai dari pelaku utama hingga jaringan perdagangan yang diduga terlibat.

Amran menyampaikan penghargaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Polres Metro Jakarta Timur dan Kabaintelkam, atas pengungkapan kasus tersebut. Pelaku utama disebut telah diamankan, sementara polisi masih mencari kemungkinan jaringan lain dan pihak tambahan. Ia meminta proses hukum dilakukan sampai ke akar jaringan. Jika ada pegawai Perum Bulog atau Kementerian Pertanian terbukti terlibat, mereka akan diberhentikan dan diproses sesuai hukum. Amran menilai praktik semacam ini mengancam upaya menjaga ketahanan pangan dan swasembada beras ketika dunia menghadapi tekanan pangan, energi, dan air.

Tag: beras SPHP, mafia pangan, Jakarta Timur, Bulog, ketahanan pangan