Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Daerah

Jatim Siapkan Perisai Anak untuk Hadapi Risiko Digital

2026-11-04 17:08 WIB · aindari · 👁 648 dibaca

Pemprov Jawa Timur memperkuat perlindungan anak di internet melalui regulasi, literasi, teknologi, dan pemantauan terpadu.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong terbentuknya ruang digital yang lebih aman bagi anak. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan tingginya penggunaan internet di wilayah tersebut perlu diikuti kebijakan perlindungan yang mencakup pencegahan, pendampingan, hingga penanganan masalah. Pernyataan itu disampaikan dalam Temu Nasional Satu Dekade Asosiasi Program Studi Ilmu Politik se-Indonesia (Apsipol) 2026 di Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu.

Menurut Emil, ancaman terhadap anak di internet tidak berhenti pada paparan materi berbahaya. Penggunaan berlebihan dapat memengaruhi kesehatan dan memicu ketergantungan terhadap gawai. Ia juga menyoroti cara kerja algoritma media sosial yang berulang kali menyajikan konten sesuai kebiasaan pengguna, sehingga berpotensi memperkuat pola penggunaan tanpa kendali.

Data Survei Profil Internet Indonesia Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026 menunjukkan penetrasi internet di Jawa Timur berada pada level 83,41 persen. Angka itu lebih tinggi daripada penetrasi nasional yang tercatat 81,47 persen. Kondisi tersebut, kata Emil, membuat kebijakan perlindungan anak perlu dirancang inklusif agar dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Risiko lain yang menjadi perhatian ialah perundungan siber. Serangan di kolom komentar dapat berkembang menjadi pengucilan bersama atau cancel culture, bahkan ketika persoalan bermula dari kesalahan kecil. Fenomena ini memperlihatkan perlunya literasi digital, pengawasan, dan pendampingan agar anak maupun keluarga mampu menghadapi tekanan di media sosial.

Sebagai langkah perlindungan, Pemprov Jawa Timur meluncurkan Perisai Anak. Program ini memiliki lima dasar kerja, yakni penguatan aturan, peningkatan literasi, pembangunan sistem informasi, kerja sama lintas pihak, serta pemantauan dan evaluasi. Perisai Anak hadir melalui portal terpadu dengan fitur Belajar Digital, Lindungi Anak, dan Ruang Anak. Layanan tersebut digunakan untuk pendidikan pengasuhan, pemeriksaan kebiasaan digital, serta pendampingan emosional bagi anak.

Emil menyebut program itu menghubungkan upaya edukasi pencegahan dengan penanganan insiden dan memperkuat kerja bersama antara pemerintah serta sektor pendidikan. Pemprov Jawa Timur juga menyiapkan pengembangan fitur Lapor Insiden Publik dan Pengasuhan Berbasis Institusi. Pemerintah, menurut Emil, perlu aktif mengikuti perkembangan media sosial supaya dapat membaca persoalan aktual di masyarakat dan menyiapkan perlindungan yang sesuai. Langkah itu diarahkan untuk membangun ekosistem digital Jawa Timur yang aman dan ramah anak.

Tag: Jawa Timur, perlindungan anak, ruang digital, Perisai Anak, cyberbullying