Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Daerah

PBNU Minta Warga Sukoharjo Menahan Diri di Tengah Polemik Penggeledahan

2026-11-01 17:09 WIB · aindari · 👁 630 dibaca

KH Kikin Abdul Hakim meminta masyarakat tidak terprovokasi kasus pembakaran warung mi babi dan penggeledahan pondok pesantren.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Kikin Abdul Hakim mengajak masyarakat Sukoharjo, Jawa Tengah, menjaga ketenangan setelah muncul polemik terkait pembakaran warung mi babi dan penggeledahan sebuah pondok pesantren. Ia meminta warga tidak bereaksi berdasarkan informasi yang kebenarannya belum dipastikan.

Menurut Kikin, perkara tersebut harus tetap ditempatkan sebagai persoalan hukum. Masyarakat diminta menghormati tahapan penyidikan dan memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum bekerja berdasarkan fakta serta bukti. Ia juga mengingatkan agar penyelesaian masalah dilakukan melalui dialog dan jalur hukum, bukan tindakan sepihak.

Kikin menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memperbesar ketegangan. Ia meminta masyarakat tidak memberikan stigma kepada kelompok atau lembaga tertentu, serta tidak menghubungkan tindakan individu dengan agama tertentu. Kerukunan yang sudah terbangun, menurut dia, perlu dijaga agar tidak rusak akibat perkara tersebut.

Kepada kepolisian, Kikin meminta penanganan perkara dilakukan secara profesional, adil, dan terbuka. Proses penegakan hukum juga perlu memperhatikan hak warga di lokasi penggeledahan, termasuk perempuan dan anak-anak. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, ia meminta proses berjalan sesuai aturan. Sementara itu, keberatan terhadap tindakan aparat perlu diperiksa secara terbuka melalui prosedur yang berlaku.

Kikin berharap tidak ada warga yang tidak terkait perkara ikut dirugikan. Ia juga meminta aparat membuka ruang klarifikasi apabila masyarakat mempertanyakan prosedur penegakan hukum. Dengan komunikasi yang jelas, kesalahpahaman diharapkan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Untuk membantu menjaga situasi tetap kondusif, Kikin meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sukoharjo mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak terkait dalam pertemuan pada Minggu sore. Forum itu diarahkan menjadi ruang komunikasi bersama untuk meredakan ketegangan dan mendorong semua pihak menahan diri.

Sebelumnya, polisi menggeledah dua lokasi di Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 Oktober 2026. Tindakan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi, setelah polisi menangkap seorang tersangka. Salah satu lokasi penggeledahan merupakan pondok pesantren. Kegiatan yang berlangsung ketika anak-anak berada di tempat itu kemudian menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Tag: Sukoharjo, PBNU, penggeledahan pesantren, pembakaran warung, kerukunan warga