Rorak Disiapkan untuk Menahan Limpasan Air di Gunung Muria
2026-11-05 06:02 WIB · aindari · 👁 587 dibaca
Pemprov Jawa Tengah menyiapkan konservasi Gunung Muria melalui pembangunan rorak, pengendalian alih fungsi hutan, dan pengelolaan Tahura yang melibatkan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memulihkan fungsi ekologis Gunung Muria di Kabupaten Kudus. Kerusakan dan penyusutan kawasan hutan dinilai berpengaruh terhadap berkurangnya ketersediaan air serta meningkatnya risiko banjir dan longsor di wilayah penyangga, yaitu Kudus, Jepara, dan Pati.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan. Bangunan konservasi sederhana itu berfungsi menahan air hujan agar tidak segera mengalir ke wilayah hilir. Air yang tertahan diharapkan meresap ke tanah, sehingga membantu mengisi kembali sumber mata air. Rencana tersebut disampaikan saat Taj Yasin berdiskusi dengan Komunitas Pegiat Konservasi Alam Muria di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kudus, Rabu.
Menurut Taj Yasin, rorak dapat memberikan manfaat lebih cepat dibandingkan penanaman pohon yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh. Selain menahan air, lubang resapan itu juga dapat membantu menyuburkan tanaman. Sosialisasi kepada masyarakat Kudus dipandang penting agar upaya konservasi bisa dilakukan bersama, terutama untuk memperlambat aliran air dari kawasan hulu dan menjaga mata air.
Kondisi Gunung Muria menjadi perhatian karena kawasan tersebut memiliki 11 aliran sungai yang menopang kehidupan wilayah sekitarnya. Ketua Peka Muria Teguh Budi Wiyono menyebut sebagian area hutan telah berubah menjadi kebun kopi. Padahal, Muria merupakan habitat satwa dilindungi, termasuk macan tutul dan elang Jawa. Kawasan itu juga memiliki sekitar 120 jenis burung, pohon langka, serta mata air yang digunakan masyarakat.
Komunitas tersebut telah mendata 116 titik mata air. Hampir 80 persen di antaranya disebut berada dalam kondisi kering atau mati. Teguh berharap penetapan Gunung Muria sebagai taman hutan raya menjadi momentum pemulihan ekologi, tanpa mengabaikan masyarakat yang bergantung pada pertanian. Ia juga meminta keseimbangan fungsi ekologi, ekonomi, dan hidrologi tetap dijaga.
Kepala Bidang Pengelolaan DAS, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam DLHK Jawa Tengah Pujiharini mengatakan Tahura Gunung Muria ditetapkan pada April 2026 dengan luas 9.445 hektare. Status tersebut menjadikan kawasan itu sebagai konservasi di bawah pengelolaan pemerintah provinsi. Jawa Tengah kini memiliki dua tahura, yakni Tahura KGPAA Mangkunegoro I di Karanganyar dan Tahura Gunung Muria.
Pengelolaan Tahura Muria akan dibagi ke dalam beberapa blok, termasuk perlindungan dan pemanfaatan. DLHK juga menyiapkan penanaman vegetasi serta pembangunan rorak atau jogangan. Masyarakat dan pegiat konservasi akan dilibatkan melalui kegiatan lapangan, termasuk gotong royong, agar perlindungan hutan tetap berjalan seiring dengan aktivitas ekonomi yang telah ada.
Tag: Gunung Muria, konservasi, rorak, Tahura, Kudus