Pemerintah Telusuri Rekrutmen WNI untuk Militer Asing lewat Media Sosial
2026-11-05 06:09 WIB · aindari · 👁 622 dibaca
Kemkomdigi memperkuat pemantauan platform digital dan berkoordinasi lintas lembaga untuk mencegah WNI terjerat perekrutan tentara bayaran di luar negeri.
Pemerintah Indonesia meningkatkan pemantauan media sosial setelah muncul dugaan penggunaan platform digital untuk menawarkan perekrutan warga negara Indonesia sebagai personel militer di luar negeri. Kemementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang mengidentifikasi pola rekrutmen serta menyiapkan langkah penanganan yang dinilai tepat untuk melindungi keamanan nasional.
Wakil Menteri Komunikasi Digital Nezar Patria menyampaikan hal itu di Meulaboh, Rabu. Menurut dia, pemerintah menjalankan mitigasi dan pencegahan melalui kerja sama lintas sektor. Upaya tersebut mencakup penanganan berbagai bentuk ancaman keamanan nasional, termasuk penyebaran materi berisiko di jejaring sosial.
Kemkomdigi juga mendalami konten dari pihak luar yang diduga menawarkan atau mengarahkan warga Indonesia untuk menjadi tentara bayaran. Persoalan tersebut kini berada dalam koordinasi bidang politik dan keamanan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Pemerintah menilai penanganannya membutuhkan keterlibatan sejumlah lembaga, bukan hanya pengawasan ruang digital.
Pada konteks yang sama, Indonesia telah meminta Rusia menghentikan perekrutan WNI untuk bergabung dengan militer negara tersebut. Permintaan itu disampaikan melalui saluran diplomatik setelah muncul kabar seorang WNI meninggal ketika mengikuti dinas militer Rusia dalam perang di Ukraina. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah meminta agar warga Indonesia tidak direkrut ke militer atau formasi lain yang berkaitan dengan militer Rusia melalui jalur apa pun.
Indonesia juga meminta agar WNI dimasukkan ke dalam daftar warga negara yang dikecualikan dari perekrutan resmi militer Rusia. Pemerintah memberi perhatian terhadap kemungkinan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang dalam praktik tersebut. Langkah penghentian rekrutmen diharapkan dilakukan secara efektif dan segera.
Informasi mengenai WNI yang dikabarkan meninggal masih diperiksa. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow melakukan pendalaman, termasuk memeriksa identitas dan status orang yang bersangkutan. Kemlu menegaskan proses verifikasi tetap menjaga perlindungan data pribadi, sehingga masyarakat diminta tidak membuat kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai.
Kemlu mengingatkan masyarakat agar memeriksa setiap tawaran kerja di luar negeri melalui lembaga berwenang. Calon pekerja juga diminta tidak mudah tergiur imbalan yang tidak wajar dan tidak menandatangani kontrak yang isinya belum dipahami. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko warga terseret perekrutan militer atau praktik perdagangan orang.
Tag: Kemkomdigi, media sosial, keamanan nasional, Rusia, perdagangan orang