Kementan Perketat Pengawasan Jagung SPHP dan Usaha Integrator
2026-11-08 06:03 WIB · aindari · 👁 890 dibaca
Pemerintah memperkuat pengawasan distribusi jagung bersubsidi dan tata kelola perunggasan untuk membantu peternak rakyat menghadapi tekanan biaya pakan serta harga telur.
Kementerian Pertanian memperketat pengawasan penyaluran jagung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta kegiatan usaha integrator. Langkah ini ditujukan untuk menjaga perlindungan peternak ayam ras petelur rakyat dan memperbaiki tata kelola industri perunggasan dari sisi produksi hingga pemasaran.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan jagung SPHP disalurkan pemerintah melalui Perum Bulog untuk menekan beban biaya produksi peternak. Karena itu, distribusi komoditas tersebut perlu dikawal agar manfaat kebijakan benar-benar diterima peternak. Kementan juga mengawasi budidaya dan peredaran telur yang dilakukan pelaku usaha integrator.
Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 mengenai penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras serta telur konsumsi. Aturan ini mengatur tata kelola perunggasan, termasuk posisi pelaku usaha integrasi, koperasi, dan peternak. Pemerintah juga mendorong penguatan koperasi serta kemitraan produksi jagung dengan kelompok tani.
Ketua Koperasi Berkah Telur Blitar Yesi Yuni Asuti menyebut jagung dari Bulog membantu peternak menghadapi kenaikan harga bahan baku pakan. Harga jagung di luar program berada pada kisaran Rp7.800-Rp7.900 per kilogram, sedangkan harga melalui Bulog mencapai Rp5.000 per kilogram. Selisih tersebut memberi ruang bagi peternak untuk mempertahankan kegiatan usaha.
Namun, harga jagung yang lebih rendah belum menghapus kerugian peternak. Yesi mengatakan harga telur di tingkat peternak masih tertekan, sehingga biaya produksi belum tertutup sepenuhnya. Ia menilai pasokan jagung SPHP tetap memberi bantuan penting, meski belum menyelesaikan seluruh persoalan usaha peternakan.
Peternak juga meminta kepastian pengaturan kegiatan integrator dan ruang pasar bagi produksi telur rakyat. Aspirasi itu disampaikan kepada Amran dalam pertemuan dengan perwakilan peternak di Jakarta pada 27 Oktober 2026. Menurut Yesi, Menteri kemudian meminta pembahasan bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang dilanjutkan melalui penyampaian surat kepada pihak integrator. Peternak berharap produksi integrator yang ditujukan untuk ekspor tidak menggeser telur rakyat dari pasar tradisional. Amran menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti keluhan petani dan peternak melalui koordinasi dengan pihak terkait. Pengawasan lapangan dinilai tetap penting agar ketentuan yang berlaku benar-benar dijalankan.
Tag: jagung SPHP, peternak rakyat, perunggasan, Bulog, integrator