Pesisir NTB Terancam Banjir Rob hingga 1,9 Meter Jelang Purnama Rusa Jantan
2026-07-26 17:03 WIB · aindari · 👁 612 dibaca

BMKG mengeluarkan peringatan dini banjir rob untuk wilayah pesisir Nusa Tenggara Barat yang berlaku selama sepekan mulai 26 Juli hingga 1 Agustus 2026.
Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) di Mataram memperingatkan masyarakat pesisir Nusa Tenggara Barat agar bersiaga menghadapi potensi banjir rob dalam periode 26 Juli sampai 1 Agustus 2026. Pasang air laut diperkirakan mencapai ketinggian maksimum 1,9 meter, cukup untuk menggenangi kawasan-kawasan rendah di sepanjang pantai.
Kepala Stasiun Meteorologi ZAM, Satria Topan Primadi, mengimbau seluruh warga yang tinggal di wilayah pesisir untuk segera melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap naiknya permukaan air laut tersebut. Peringatan ini disampaikan pada Minggu di Mataram.
Berdasarkan data BMKG, waktu pasang di pesisir Kabupaten Lombok Barat diperkirakan terjadi antara pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, sementara di pesisir Kabupaten Bima rentang waktunya lebih panjang, yakni pukul 08.00 sampai 13.00 WITA. Perbedaan waktu pasang ini perlu dicermati warga di masing-masing wilayah agar kesiapsiagaan dapat dilakukan tepat waktu.
Sejumlah kawasan di Pulau Lombok masuk dalam daftar daerah rawan terdampak, meliputi Ampenan, Sekarbela, Gerung, Lembar, Pemenang, Jerowaru, dan Labuhan Lombok. Di Pulau Sumbawa, ancaman serupa mengintai wilayah Sumbawa, Labuhan Badas, Palibelo, Woha, Bolo, Langgudu, Soromandi, Sape, Rasanae Barat, Hu'u, serta Asakota. Total ada 18 kawasan pesisir yang perlu meningkatkan kewaspadaan.
Pemicu utama pasang tinggi kali ini adalah pengaruh gravitasi bulan purnama yang jatuh pada 29 Juli 2026. Fase purnama tersebut dikenal dengan sebutan Purnama Rusa Jantan, julukan yang berasal dari tradisi penamaan di belahan bumi utara karena tanduk rusa jantan tumbuh setiap tahun pada pertengahan musim panas sekitar bulan Juli.
Pada saat purnama berlangsung, jarak Bumi dengan Bulan tercatat sekitar 379.433 kilometer. Fase puncak purnama terjadi pada pukul 22.35 WITA, dengan Bulan tampak di atas cakrawala sepanjang malam sejak matahari terbenam hingga fajar menyingsing. Setelah melewati fase purnama, waktu terbit Bulan akan bergeser secara bertahap menjadi semakin larut malam.
Dengan rentang waktu peringatan yang mencakup tujuh hari dan cakupan wilayah terdampak yang luas di dua pulau utama NTB, masyarakat pesisir diharapkan memantau informasi terbaru dari BMKG serta mempersiapkan langkah mitigasi guna meminimalkan kerugian akibat banjir rob.
Tag: banjir rob, BMKG NTB, Purnama Rusa Jantan, pesisir Lombok, pasang air laut