Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat Aplikasi Cek Bansos
2026-07-29 17:09 WIB · aindari · 👁 760 dibaca

Warga yang merasa pengelompokan kesejahteraannya keliru dalam DTSEN bisa mengajukan pembaruan desil secara online melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Pemerintah membuka jalur bagi masyarakat untuk memperbarui data tingkat kesejahteraan mereka dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) apabila dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya. Pembaruan ini dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di perangkat Android maupun iOS.
Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam sepuluh tingkatan kesejahteraan yang disebut desil. Pengelompokan ini menjadi salah satu acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan sejumlah bantuan lainnya. Ketika data desil tidak akurat, penyaluran bantuan berisiko tidak tepat sasaran.
Sebelum mengajukan perubahan, warga perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, foto KTP, swafoto sesuai ketentuan aplikasi, serta data pendukung kondisi keluarga bila dibutuhkan. Proses dimulai dengan membuat akun di aplikasi Cek Bansos menggunakan data identitas yang valid, atau langsung masuk jika akun sudah tersedia.
Setelah masuk ke aplikasi, pengguna membuka menu profil keluarga untuk melihat data desil yang tercatat. Jika data tersebut dianggap tidak sesuai, tersedia fitur pengajuan pembaruan yang memungkinkan pengguna mengirimkan permohonan perubahan. Seluruh informasi yang dimasukkan harus dipastikan benar sebelum pengajuan dikirim, karena data tersebut akan melewati proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
Perubahan desil tidak berlaku seketika. Pemerintah akan melakukan pengecekan lapangan sebagai bagian dari mekanisme pemutakhiran data sebelum perubahan resmi diterapkan. Tujuannya agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang memenuhi kriteria.
Ada beberapa kondisi yang umumnya mendorong warga mengajukan pembaruan data, antara lain perubahan pekerjaan atau sumber penghasilan, bertambah atau berkurangnya anggota keluarga, perubahan tempat tinggal, serta perubahan kondisi sosial ekonomi lainnya. Pembaruan berkala atas data-data ini diyakini dapat meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial.
Selain lewat aplikasi, pembaruan data juga bisa dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat yang kemudian meneruskannya melalui mekanisme pendataan sosial yang berlaku. Masyarakat diimbau hanya menggunakan saluran resmi pemerintah dan tidak menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan guna mencegah penyalahgunaan informasi.
Tag: DTSEN, Cek Bansos, bantuan sosial, desil kesejahteraan, Kementerian Sosial