Putusan MK Soal Kuota Internet Dorong Pengguna Cari Tahu Fitur Rollover di Telkomsel, Indosat, dan XL
2026-07-31 17:08 WIB · aindari · 👁 842 dibaca

Tiga operator besar sudah menyediakan mekanisme akumulasi sisa kuota, namun fitur ini hanya berlaku pada paket-paket tertentu dengan syarat yang berbeda-beda.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan untuk melindungi sisa kuota internet pelanggan membuat banyak pengguna mulai mencari tahu cara memanfaatkan fitur rollover. Kabar baiknya, Telkomsel, Indosat, dan XL sebenarnya sudah lebih dulu menghadirkan mekanisme ini pada sejumlah paket tertentu.
Secara umum, kuota rollover adalah sisa kuota utama dari periode aktif yang habis dan dapat dibawa ke periode berikutnya, asalkan pelanggan memenuhi persyaratan yang ditetapkan masing-masing operator. Fitur ini tidak otomatis berlaku untuk semua paket, sehingga pengguna perlu memastikan paket yang mereka gunakan memang mendukung akumulasi kuota.
Di Telkomsel, fitur ini dikenal sebagai Akumulasi Kuota dan tersedia pada paket tertentu seperti Paket Internet SIMPATI #TerbaikUntukmu. Cara kerjanya cukup sederhana: pelanggan hanya perlu membeli ulang paket yang sama sebelum masa aktif paket lama berakhir. Sisa kuota utama akan otomatis terbawa ke periode baru tanpa perlu langkah aktivasi tambahan.
Indosat menawarkan mekanisme serupa pada sejumlah paket prabayar. Pelanggan cukup memperpanjang atau membeli kembali paket sesuai ketentuan sebelum masa aktif habis, dan sisa kuota utama akan otomatis ditambahkan ke periode berikutnya. Pemantauan akumulasi kuota dapat dilakukan melalui aplikasi myIM3. Sementara itu, XL menerapkan skema yang hampir identik — perpanjangan paket sebelum masa aktif berakhir menjadi syarat utama agar sisa kuota tidak hangus, dan pengguna bisa memantau saldo kuota mereka lewat aplikasi myXL.
Meski ketiga operator menawarkan fitur yang secara konsep sama, syarat dan ketentuannya berbeda-beda. Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa akumulasi umumnya hanya berlaku untuk kuota utama. Kuota bonus, kuota khusus aplikasi, maupun kuota yang dibatasi wilayah tertentu biasanya memiliki aturan tersendiri dan tidak selalu ikut terakumulasi.
Hal terpenting yang harus diperhatikan pengguna adalah tenggat waktu perpanjangan. Jika paket tidak diperpanjang sebelum masa aktif berakhir, sisa kuota berpotensi hangus meski operator sudah menyediakan fitur rollover. Pengguna disarankan membaca syarat dan ketentuan paket secara lengkap melalui aplikasi resmi masing-masing operator guna memaksimalkan manfaat fitur ini.
Tag: kuota rollover, Telkomsel, Indosat, XL, Mahkamah Konstitusi