Pakar Energi: PLN Butuh Dana Kompensasi agar Proyek Sampah Jadi Listrik Tak Jadi Beban
2026-07-31 17:17 WIB · aindari · 👁 413 dibaca

ESI mengingatkan harga beli listrik dari PSEL yang dua hingga tiga kali lipat tarif normal berpotensi memperburuk kondisi keuangan PLN jika kompensasi tidak disiapkan.
Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) menyimpan tantangan finansial yang perlu diantisipasi sejak dini. Managing Director Energy Shift Institute (ESI), Putra Adhiguna, menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan PLN mendapatkan dana kompensasi yang memadai agar perusahaan setrum pelat merah itu tidak terbebani oleh kewajiban pembelian listrik dari fasilitas PSEL.
Akar persoalannya ada pada selisih harga. Listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah dijual kepada PLN dengan harga dua hingga tiga kali lipat dibandingkan harga listrik yang berlaku secara wajar bagi perusahaan tersebut. Dengan kondisi keuangan PLN yang menurut Putra sudah dalam tekanan, kewajiban membeli listrik mahal tanpa kompensasi yang jelas berpotensi mengganggu operasional perusahaan secara keseluruhan.
Selain soal kompensasi, Putra juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang profesional sebagai prasyarat keberhasilan PSEL. Pasokan sampah yang stabil dan terkelola dengan baik menjadi kunci agar fasilitas ini dapat beroperasi optimal. Ia berharap PSEL mampu memberikan solusi penanganan sampah yang lebih baik dibandingkan tempat pembuangan akhir konvensional.
Di sisi lain, PLN sendiri telah menunjukkan komitmen konkret terhadap salah satu proyek PSEL prioritas, yakni PSEL Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pada Maret 2026, PLN menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT Jabar Environmental Solutions, badan usaha yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjalankan proyek tersebut. Kesepakatan ini berlaku selama 20 tahun sebagai bentuk jaminan kepastian pembelian listrik yang dihasilkan.
Proyek PSEL Legok Nangka saat ini masih dalam tahap konstruksi dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2029. Kapasitas pengolahannya mencapai 2.131 ton sampah per hari, dengan potensi pembangkitan listrik sebesar 40,79 megawatt atau sekitar 310 gigawatt-hour per tahun. Listrik yang dihasilkan akan disalurkan ke jaringan PLN untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, menyatakan kesiapan perusahaannya menjalankan arahan pemerintah dalam mendukung proyek ini. Menurutnya, PSEL Legok Nangka merupakan respons nyata terhadap darurat sampah sekaligus bagian dari upaya menuju kemandirian energi. Dengan PJBL 20 tahun yang telah diteken, PLN memberikan kepastian jangka panjang agar proyek waste-to-energy ini dapat berjalan berkelanjutan.
Tag: PSEL, PLN, energi sampah, kompensasi energi, Legok Nangka